Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mutasi TNI 2025

Siapa Sebenarnya Kresno Buntoro Satu-satunya TNI Matra Laut Dimutasi ke Darat, TB Hasanuddin Heran

TB Hasanuddin menjelaskan, proses mutasi perwira tinggi TNI seharusnya melalui mekanisme ketat.

|
Editor: Ansar
law.ui.ac.id
MUTASI TNI - Laksma TNI Kresno Buntoro. Laksda TNI Kresno Buntoro dimutasi dari matra laut ke darat dinilai tak lazim. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa sebenarnya Laksda TNI Kresno Buntoro sosok mencuri perhatian dalam pembatalan mutasi TNI.

Laksda TNI Kresno Buntoro dimutasi dari matra laut ke darat dinilai tak lazim.

Selain Laksda TNI Kresno Buntoro, sosok Letjen TNI Kunto Arief Wibowo juga curi perhatian.

Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyoroti kejanggalan dalam mutasi sejumlah perwira tinggi TNI berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025. 

TB Hasanuddin menyebut ada dua poin yang menjadi perhatian utama publik, yakni terkait Kunto Arief Wibowo dan Kresno Buntoro.

Menurut TB Hasanuddin, keputusan pemindahan Letjen Kunto ke jabatan Staf Ahli Panglima TNI, kemudian dibatalkan hanya dalam beberapa hari, serta mutasi Laksda Kresno dari matra laut ke matra darat tak lazim terjadi di institusi militer.

“Hal ini menimbulkan pertanyaan, karena secara struktural dan matra, Laksda Kresno merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Laut, namun dalam SK tersebut, disebut berpindah menjadi perwira tinggi TNI AD dan ditempatkan sebagai staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Ini merupakan kasus yang baru terjadi dan patut dicermati,” kata TB Hasanuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).

Laksda Kresno diketahui akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat, secara administratif tercatat sebagai bagian dari matra TNI AD dalam SK terbaru. 

Kondisi ini, menurut TB Hasanuddin, menimbulkan pertanyaan mengenai ketelitian dan validitas sistem administrasi di tubuh Mabes TNI.

TB Hasanuddin menjelaskan, proses mutasi perwira tinggi TNI seharusnya melalui mekanisme ketat.

Proses tersebut dimulai dari level Pabanda, Pabanmadya, Paban, Waaspers, hingga Aspers Panglima TNI, dan sebelum disahkan, surat harus terlebih dahulu diparaf oleh Kasum TNI.

“Dengan tahapan administrasi yang begitu berlapis dan cermat, kekeliruan seperti ini tidak semestinya terjadi. Ini menunjukkan adanya kecerobohan yang sangat disayangkan, terlebih di institusi sebesar TNI yang menjunjung tinggi ketertiban dan akurasi,” tegasnya.

TB Hasanuddin menilai kejadian tersebut dapat mencoreng prinsip profesionalisme dan kredibilitas dalam sistem manajemen SDM di lingkungan TNI. 

Oleh karena itu, ia mendorong agar Panglima TNI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses mutasi perwira tinggi.

“Mutasi perwira tinggi TNI seharusnya mengikuti mekanisme yang ketat dan profesional, bukan menimbulkan kegaduhan akibat kesalahan administratif,” pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved