TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perumda Parkir Makassar bakal melakukan gebrakan besar dalam penataan juru parkir (jukir) di Kota Makassar.
Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar program sertifikasi bagi seluruh jukir resmi.
Tak hanya itu, rompi jukir juga akan diganti dari warna oranye menjadi kuning.
"Kita akan lakukan pelatihan, mungkin sekitar lima hari. Di situ mereka akan mendapatkan materi teori dan praktik, sekaligus sosialisasi rompi baru berwarna kuning," kata ARA saat ditemui di kediamannya, Jl RS Faisal Makassar, Minggu (4/5/2025).
Menurut ARA, rompi oranye yang selama ini digunakan oleh juru parkir dinilai rawan disalahgunakan.
Bahkan kerap ditemukan diperjualbelikan secara bebas dan digunakan pihak yang tidak berwenang.
"Rompi oranye ini sangat mudah diduplikasi. Bahkan ada yang diperjualbelikan. Maka dari itu, kita ganti dengan warna kuning khusus untuk jukir yang sudah tersertifikasi," tegasnya.
Program sertifikasi ini juga bertujuan mendata dan menertibkan para jukir di lapangan.
ARA juga menekankan, pelatihan ini akan melibatkan pemateri dari Pemkot Makassar, unsur TNI-Polri, hingga Tim Reaksi Cepat (TRC).
"Jadi ini bagian dari pembenahan total. Banyak kebocoran yang terjadi, baik dari pendapatan retribusi maupun praktik liar di lapangan. Kita juga hadapi preman-preman yang bermain,” ungkap ARA.
Dalam program tersebut, ARA juga menegaskan bahwa anak-anak di bawah umur tidak diperkenankan menggunakan rompi jukir.
Jika ditemukan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
“Rompi kuning hanya untuk yang sah. Kalau ada anak kecil pakai, itu pelanggaran. Kita akan beri tindakan tegas,” tegas ARA.
Langkah ini menjadi bagian dari reformasi menyeluruh Perumda Parkir Makassar, sebagai upaya mengembalikan kepercayaan publik dan meningkatkan PAD dari sektor parkir kota.
Plt Direktur