TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Yayasan Hadji Kalla (YHK) memasuki usia 41 tahun.
Komitmen dalam mengelola dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla semakin diperkuat secara profesional.
Komitmen itu dilakukan sesuai prinsip syariah, dan berorientasi pada keberlanjutan sosial dan pemberdayaan umat.
Direktur Eksekutif LAZ Hadji Kalla, Mohammad Zuhair, menjelaskan, usia 41 tahun bukan hanya angka.
Tetapi cerminan dari perjalanan panjang pengabdian dan profesionalisme amil zakat di Yayasan Hadji Kalla.
Tema milad yang diusung tahun 2025 ini, Komitmen dalam Menjalankan Peran Amil Sesuai Syariah secara Berkelanjutan.
"Tema tahun ini bukan hanya tagline, tapi arah pijakan kita. Menjalankan peran amil sesuai syariah dengan sepenuh hati dan dengan prinsip keberlanjutan. Kami ingin zakat bukan sekadar bantuan sosial, tapi menjadi solusi jangka panjang untuk berbagai issue sosial," jelas Zuhair, dalam ke keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2025).
Baca juga: Yayasan Hadji Kalla Bentuk Kelompok Jantung Sehat di Gowa, Libatkan 14 Desa dan Kelurahan
Zuhair mengatakan, LAZ Hadji Kalla kembali mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Agama dengan diperpanjangnya izin operasional LAZ yang diterimanya secara langsung di Jakarta beberapa waktu lalu.
Untuk itu, kata dia, sangat penting untuk semakin menguatkan layanan, kolaborasi antar LAZ serta memperluas jangkauan program yang lebih inklusif.
Diketahui, YHK berusia 41 tahun tepat pada 24 April 2025 lalu.
Dewan Pengawas Syariah LAZ Hadji Kalla, Hasnawi Makkatutu, mengatakan, LAZ Hadji Kalla memiliki komitmen yang sangat besar dalam menjaga amanah.
Oleh karena itu, kepercayaan publik pun dapat terjaga dengan baik selama ini.
"Mereka tidak hanya bekerja sesuai syariat, tapi juga terbuka terhadap inovasi yang tetap menjaga ruh syariah. Itu kuncinya dalam membangun kepercayaan publik,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemberdayaan Zakat & Wakaf BAZNAS Sulsel, Muhammad Nur, mengapresiasi program yang dijalankan LAZ Hadji Kalla.
Menurutnya, komitmen LAZ Hadji Kalla patut menjadi contoh.
"Mereka tidak hanya menghimpun dan menyalurkan zakat, tetapi juga mendesain program-program yang berdampak sistemik dan berkelanjutan. Ini sejalan dengan visi nasional penguatan zakat produktif," kata Muhammad Nur.(*)