Hari Buruh

BREAKING NEWS: Tolak Outsourcing! 500 Buruh Bergerak ke Flyover dan Kantor DPRD Sulsel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HARI BURUH - Ratusan buruh dari Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM) berkumpul di Gerbang Kawasan Industri Makassar (Kima), Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (1/5/2025) pagi. Mereka akan unjuk rasa peringati Hari Buruh.
HARI BURUH - Ratusan buruh dari Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM) berkumpul di Gerbang Kawasan Industri Makassar (Kima), Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (1/5/2025) pagi. Mereka akan unjuk rasa peringati Hari Buruh.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM) berkumpul di Gerbang Kawasan Industri Makassar (Kima), Kamis (1/5/2025) pagi.

Pantauan Tribun-Timur.com pukul 08.00 Wita, tampak dua unit mobil komando (mokom) di lokasi, masing-masing dihiasi bendera organisasi buruh.

Wakil Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sulsel, Taufik menyebutkan terdapat delapan organisasi yang tergabung dalam ABMM.

Yakni GSBN, PSBM FSPMI, FT-UIM, FSPMI-KSPSI, SGBN, KPBI, dan K-SBSI.

Total massa aksi yang direncanakan turun ke jalan sekitar 500 orang.

"Kami sudah memasukkan surat pemberitahuan aksi ke Polrestabes Makassar. Titik kumpul berada di pintu dua kawasan Kima. Setelah itu, massa akan bergerak menuju bawah flyover dan Kantor DPRD Sulsel," kata Taufik.

Baca juga: Kapolda Pimpin Apel Pagi di Kolong Flyover, Ada 18 Titik Unjuk Rasa Peringati Hari Buruh di Makassar

Tuntutan Aksi

Dalam unjuk rasa tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan.

Salah satu poin utama adalah penolakan terhadap praktik outsourcing.

Sebagai informasi, outsourcing adalah praktik di mana sebuah perusahaan menyerahkan sebagian atau seluruh fungsi operasionalnya kepada pihak ketiga.

Pihak ketiga ini biasanya adalah perusahaan yang memiliki keahlian khusus dalam bidang tertentu, seperti layanan pelanggan, kebersihan, atau keamanan. Dalam kata lain, outsourcing adalah pengalihan pekerjaan dari perusahaan ke pihak lain. 

Selain outsourcing, buruh juga menuntut agar proses pembentukan undang-undang ketenagakerjaan melibatkan elemen buruh di Indonesia.

"Yang kedua kami meminta agar undang -undang ketanakerjaan yang baru saja di sahkan dapat melibatkan elemen buruh di Indonesia," tegasnya.

Selain itu, massa mendesak agar Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (PRT) segera disahkan karena dinilai sudah terlalu lama mangkrak di legislatif.

Mereka juga menyoroti dampak disahkannya UU Cipta Kerja (Omnibus Law), dengan mendesak pemerintah agar memastikan buruh menerima upah yang layak.

"Kami berharap agar upah layak dapat terus dipertahankan dengan tetap di dukung oleh pemerintah," tuturnya.

"Dan terakhir deks ketanakerjaan dan satgas PHK dapat segera dibentuk pemerintah sebagaimana usulan dari teman-teman KSPI," sambungnya.(*)

Berita Terkini