TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU TIMUR - Puluhan mahasiswa serta masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (Amara) Pong Salamba unjuk rasa di depan Kantor Eksternal PT Vale, Luwu Timur pada Rabu (30/4/2025).
Demonstran menganggap PT Vale menyerobot lahan milik rumpun Pong Salamba di Seba-seba, perbatasan Luwu Timur - Morowali.
Lahan tersebut diduga telah digunakan PT Vale melakukan aktivitas pertambangan.
Jenlap Aksi, Amiruddin Kamli mengatakan pihaknya membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada PT Vale dalam unjuk rasa itu.
“Kami menuntut PT Vale untuk menghentikan segala aktivitas di lahan perkebunan di Seba-seba,” kata Amiruddin Kamli, Rabu (30/4/2025).
Massa juga menuntut agar PT Vale segera mengembalikan hak masyarakat atas tanah yang telah digunakan oleh perusahaan pertambangan di Luwu Timur tersebut tanpa izin.
“Kami meminta agar aktivitas pertambangan di Seba-seba dihentikan karena PT Vale dianggap menyerobot lahan milik Pong Salamba,” tambahnya.
Baca juga: PT Vale Buka Suara Terkait Aksi Unjuk Rasa oleh AMARA Pong Salamba
Massa aksi berharap agar keadilan segera ditegakkan dan rumpun Pong Salamba bisa mendapatkan hak mereka.
Setelah dua jam unjuk rasa, pihak PT Vale menemui demonstran untuk melakukan audiensi.
Dalam audiensi tersebut, pihak PT Vale mengatakan akan melakukan pengkajian khusus dan menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan bersama rumpun Pong Salamba. (*)