Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Empat Bulan, 539 Hewan Ternak Terjangkit Penyakit Mulut dan Kaki di Maros

Kepala Dinas Pertanian Maros, Fadli mengatakan kasus PMK paling banyak terjadi di Kecamatan Bantimurung, dengan jumlah 170 ekor.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
PMK MAROS - Pemeriksaan hewan ternak di Kabupaten Maros beberapa waktu lalu. Sebanyak 539 ekor hewan ternak di Kabupaten Maros terjangkit penyakit mulut dan kaki (PMK) dalam rentang waktu Januari - April 2025. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sebanyak 539 ekor hewan ternak di Kabupaten Maros terjangkit penyakit mulut dan kaki (PMK) dalam rentang waktu Januari - April 2025.

Kepala Dinas Pertanian Maros, Fadli mengatakan kasus PMK paling banyak terjadi di Kecamatan Bantimurung, dengan jumlah 170 ekor.

Fadli mengatakan hewan ternak yang terjangkit PMK yang diobati pihak Puskeswan seluruhnya sembuh.

“Adapun yang tidak terlapor perkembangannya itu mati karena dipotong peternaknya,” kata dia, Minggu (27/4/2025).

Mantan Ketua BPBD Maros ini menuturkan hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus baru hewan ternak positif PMK.

Pihaknya pun telah melakukan sejumlah langkah pencegahan penularan PMK pada hewan ternak, salah satunya vaksinasi.

“Sudah dilakukan vaksinasi terhadap 1.274 sapi  dan 118 untuk kambing, jadi totalnya sudah 1.392 hewan ternak yang divaksin,” sebutnya.

Ia menambahkan ada beberapa ciri hewan terjangkit PMK, misalnya luka melepuh di mulut sehingga sapi mengalami hipersaliva/air liur berlebihan dan menyebabkan susah makan.

Kemudian kuku kaki belah juga luka sehingga menyebabkan sapi pincang dan ambruk.

Jika mendapati gejala tersebut, kata dia, peternak harus memisahkan sapi yang sakit dari sapi yang sehat (isolasi) dan  rutin melalukan desinfeksi /penyemprotan sebelum dan setelah kontak dengan sapi sakit

“Laporkan kepada petugas kesehatan hewan untuk mendapatkan tindakan pengobatan,” sebutnya.

Ia pun menuturkan hewan yang terjangkit PMK masih bisa dikonsumsi asalkan dengan menggunakan metode pengolahan yang tepat.

“Hewan yang terjangkit PMK aman dikonsumsi selama proses pemasakan di suhu tinggi di atas 70 derajat celcius kemudian organ yang rusak tidak dikonsumsi,” imbuhnya.

Selanjutnya, ia juga mengingatkan kepada peternak agar tak buru-buru memotong hewan yang terjangkit PMK.

Sebab, PMK masih bisa disembuhkan apabila dilakukan pengobatan yang tepat.

“Peternak yang kurang paham tentang penyakit PMK ini biasanya panik jadi mengambil tindakan untuk memotong dan tidak diobati padahal penyakit PMK ini bersifat cepat penularan tetapi tingkat kesembuhan juga tinggi dengan penanganan pengobatan,” tutupnya.

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved