TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Sejumlah Indomaret di Takalar telah menarik produk yang diumumkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengandung unsur babi.
"Sudah ditarik," kata Asisten Kepala Toko Indomaret Jalan Diponegoro, Bambang Aryono, Kamis (24/4/2025).
Kata Bambang penarikan itu sudah dilakukan sejak dua hari yang lalu.
"Ada informasi dari supervisor bahwa barang ini disuruh tarik. Jadi pas ada pengiriman barang, barang ini dipacking untuk dikirim kembali ke gudang," jelasnya.
Adu dua jenis produk yang ditarik, yaitu ChompChomp Flower Mallow dan ChompChomp Marshmallow.
Total produk yang ditarik berjumlah 10 PCS setiap jenisnya.
Terpisah, Asisten Kepala Toko Indomaret Jalan Diponegoro, Afdhal juga mengungkapkan dua produk permen tersebut telah dikirim kembali ke gudang.
"Ditarik kemarin," katanya.
Total 9 PCS produk yang ditarik.
Daftar Produk Makanan Berlabel Halal Mengandung Babi Temuan BPJPH
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan produk mengandung babi.
Padahal sembilan produk makanan mengandung babi tersebut berlebel halal.
Produk makanan mengandung babi itu sempat beredar di pasaran.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan menjelaskan, pihaknya sebelumnya mengawasi peredaran Obat dan Makanan terkait klaim kehalalan produk dengan mengandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan 11 batch produk dari sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi.