TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok tiga hakim yang memutus perceraian pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Tiga sosok yang memutus perkara perceraian tersebut kini tertimpa masalah.
Tiga hakim yang menangani perkara Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Paula mengambil langkah hukum karena tak terima.
Dia menuding tiga hakim tersebut melakukan pelanggaran kode etik dalam proses perceraiannya.
Kekecewaan Paula Verhoeven meluap karena hakim menyatakan Paula terbukti melakukan perselingkuhan.
Akhirnya Paula pun melaporkan tiga hakim yang menangani perkara cerai artis tersebut.
Paula Verhoeven melaporkan ketiga hakim ke Komisi Yudisial (KY) di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Alasan, Paula resmi melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena merasa difitnah dituduh selingkuh.
Kendati begitu, Paula Verhoeven melaporkan hakim yang mengadili perkara penceraiannya.
Lantas siapakah sosok hakim tersebut ?
Mengutip dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Mengutip dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, https://sipp.pajakartaselatan.go.id, adapun hakim yang sidang cerai Baim Wong dan Paula berjumlah tiga orang.
3 Hakim dilaporkan Paula Verhoeven
Hakim Ketua Dr. Sultan.
Hakim anggota Mashudi