TRIBUN-TIMUR.COM – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Tahun ini, Kanwil Kemenkumham Sulsel yang dipimpin oleh Andi Basmal awalnya menerima anggaran sebesar Rp21.977.436.000.
Namun, setelah pemangkasan anggaran sebesar Rp8.659.910.000, total anggaran yang dikelola kini tersisa Rp13.317.526.000.
Pemangkasan tersebut berdampak pada delapan item program, seperti pemeliharaan gedung dan kendaraan, langganan daya dan jasa, jamuan tamu, alat tulis kantor dan pelaporan, gaji pihak ketiga (sekuriti, office boy, dan tenaga kebersihan), serta anggaran perjalanan dinas.
Meski demikian, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menegaskan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu.
“Saya pastikan layanan ke masyarakat tetap maksimal sesuai SOP, dan seluruh layanan bebas pungli. InsyaAllah,” ujar Andi Basmal saat acara Coffee Morning di Kantor Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Rabu (16/4).
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan tinggi pratama, seperti Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Heny Widyawati.
Andi Basmal juga memaparkan berbagai capaian program kerja triwulan pertama Tahun Anggaran 2025.
Salah satunya adalah realisasi 119 rancangan pembentukan hukum di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
“Kami berkomitmen agar seluruh rancangan peraturan perundang-undangan yang digagas taat asas dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dalam bidang pelayanan hukum umum, tercatat sebanyak 1.720 permohonan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang telah diterima, meliputi merek, paten, hak cipta, dan desain industri.
“Jumlah ini menyumbang penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp740 juta. Ini termasuk capaian yang tinggi dibandingkan wilayah lain,” ungkap Basmal.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan media yang turut aktif mensosialisasikan program-program Kemenkumham Sulsel.(*)