Opini

Bapak Ndak Sekolah?

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arief Wicaksono, Akademisi dan Pemerhati Kota

Arief Wicaksono

Akademisi, Pemerhati Kota

BEBERAPA hari lalu, beredar video Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin – yang akrab dipanggil Pak Appi - yang menunjukkan kekesalannya terhadap tidak hanya kepada satu, tetapi kepada beberapa pengguna Jalan, Jl Dr J Leimena di belakang PLTU Tello.

Video viral Pak Appi ini kemudian spontan menjadi perbincangan publik mengingat tidak biasanya, setidaknya melalui kanal media sosial (medsos) resmi dan pribadi, beliau secara ekspresif menunujukkan kegundahannya terhadap suatu hal.

Pro dan Kontra

Aksi Pak Appi yang viral itu sudah pasti menimbulkan reaksi di masyarakat, berbentuk kesetujuan publik (public approval) dan ketidaksetujuan publik (public disapproval).

Yang tidak setuju mengatakan bahwa tindakan Pak Appi kurang benar, karena fokus publik adalah pernyataan beliau yaitu "...Bapak tidak sekolah...?".

Dan yang setuju membenarkan tindakan tersebut dengan alasan bahwa ruas Jalan Dr J Leimena selama ini memang dikenal sebagai salah satu ruas jalan satu arah di Kota Makassar. 

Ketika kita dari arah Antang-Baruga ingin mengakses jalan Perintis Kemerdekaan, kita terlebih dahulu harus melalui Jalan Inspeksi PAM yang berujung di persimpangan Jl Abdullah Dg Sirua dan Jl Dr J Leimena, baru kemudian dapat mengakses Jl By Pass (masyarakat menyebutnya Jalan Baru - Jalbar) menuju Jl Perintis Kemerdekaan.

Sebenarnya studi tentang situasi crowd lalu lintas jalan sudah banyak dilakukan.

Sebagaimana mengkonsumsi medsos, kita juga bisa mengkonsumsi berbagai studi tersebut secara terbuka melalui internet.

Namun tulisan ini tidak akan menggagas soal kemudahan kita memahami suatu realitas dar internet atau media sosial.

Alih-alih membahas pentingnya literasi digital, tulisan ini ingin mengapresiasi pernyataan Pak Appi yang viral, seolah ingin menggambarkan  kepada publik bahwa terdapat hubungan sebab-akibat antara kecenderungan melakukan pelanggaran lalu lintas dengan keadaan orang yang tidak sekolah, yang tidak tahu atau bahkan tidak bisa membaca rambu lalu lintas.

Lebih dari itu, tulisan ini juga ingin mengulik, sebab mengapa orang cenderung melakukan pelanggaran lalu lintas.

Literasi Publik

Secara umum, literasi adalah sebuah proses peningkatan kemampuan seseorang untuk memahami, menginterpretasi, dan informasi yang terkait dengan isu tertentu, misalnya isu tentang bahaya merokok.

Setelah menyadari bahaya rokok, seseorang kemudian mempelajari lebih lanjut tentang kandungan rokok, dampak kesehatan, dan cara berhenti merokok. Isu yang lain misalnya tentang pentingnya olah raga.

Setelah menyadari bahwa banyak manfaat kesehatan dengan berolah raga, seseorang akan mempelajari lebih jauh tentang apa itu olah raga, kegiatan apa saja yang bisa dikategorikan sebagai olah raga, bagaimana olah raga yang dan sesuai dengan tingkatan usia, dan bagaimana cara melakukan olah raga yang baik dan sesuai. 

Dengan kata lain, literasi bisa diperoleh melalui aktivitas "bersekolah" seperti  membaca, belajar, atau melakukan pengalaman praktis.

Demikian pula dengan sikap disiplin dan pelanggaran lalu lintas. Jika kita menyadari tentang bahayanya melanggar rambu lalu lintas, secara intutif kita akan mencari tahu lebih lanjut tentang konsekuensi pelanggaran tersebut, bagaimana kita bisa menghindari kecelakaan lalu lintas yang tidak hanya berakibat fatal kepada diri kita, tetapi juga membahayakan pengguna jalan yang lain.

Baca juga: Appi Tuai Pujian Setelah Tegur Langsung Pengendara yang Lawan Arus

Dalam konteks itu, Pak Appi sudah melakukan tindakan yang benar sebagai Walikota. Beliau ingin secara tegas menegakkan peraturan, sekaligus berusaha ‐-menjaga keselamatan setiap warganya.

Akan tetapi semua itu belum cukup.

Contoh diatas tentang literasi bahaya merokok dan literasi pentingnya olah raga bagi kesehatan, kiranya dapat membawa kita kepada sebuah kesimpulan lain.

Ternyata dibutuhkan kesadaran (awareness) sebelum membangun literasi.

Tanpa awareness, orang tidak akan tergerak untuk mencari pengetahuan dan keterampilan yang lebih mendalam. Literasi yang kemudian membangun kemampuan seseorang untuk memahami dan bahkan berinteraksi dengan isu tersebut secara lebih efektif. Persoalannya, darimana datangnya awareness? Dimana publik bisa mendapatkan kesadaran tentang bahaya melakukan pelanggaran lalu lintas?

Baca juga: Petugas Dishub Jaga Pelanggar Lalu Lintas di Jl Dr Leimena Pasca Munafri Arifuddin Turun Tangan

Pentingnya Public Awareness

Setelah kekesalan Pak Walikota yang viral itu, kita bisa melihat bagaimana dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, langsung tunggang langgang turun lapangan untuk membantu meperbaiki keadaan macet akibat pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan disana.

Singkat kata, lalu lintas kembali normal pasca ditangani oleh pihak yang berwenang. 

Namun tidak sampai sehari, sorenya sebuah akun media sosial Instagram @makassarpoints  melaporkan keadaan secara live sepeninggal pihak yang berwenang.

Terlihat dalam video live tersebut, masih saja para pengguna jalan di Jl J Leimena melakukan aksi melawan arah yang didominasi oleh pesepeda motor yang menyeberang dari Jl Inspeksi PAM melalui jembatan yang terletak di depan sebuah kompleks perumahan. 

Itu berarti bahwa akan ada saja pengguna jalan yang belum mendapatkan public awareness bahwa jalan itu adalah jalan satu arah sehingga ketika mereka mengendarai kendaraannya di jalan itu seolah-olah jalan itu adalah jalan dua arah, maka mereka jelas melakukan pelanggaran dan oleh karena itu pertanyaan diatas perlu dikemukakan kembali. 

Secara umum, public awareness adalah keadaan di mana masyarakat umum memiliki pemahaman, pengetahuan, dan perhatian terhadap suatu isu atau topik tertentu.

Ini adalah proses yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, sikap, perilaku, dan keyakinan masyarakat terhadap isu-isu penting, termasuk isu pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Terus berulangnya pelanggaran rambu lalu lintas di Jl. Leimena dan juga di ruas jalan yang lain di Kota Makassar, tidak akan terjadi apabila masyarakat memiliki literasi yang cukup memadai tentang bahayanya melanggar rambu lalu lintas.

Sikap masyarakat yang seperti ini, umumnya bersumber dari kurang dimilikinya pemahaman, pengetahuan, serta keterampilan tentang resiko yang akan terjadi. 

Edukasi dan informasi, serta bimbingan dan pendampingan yang terus menerus dilakukan oleh pihak terkait yang berwenang secara berkala, akan berkontribusi besar bagi hadirnya kesadaran publik ditengah masyarakat 

Tak perlu harus menunggu diperintah Walikota, Dinas Perhubungan juga misalnya Dinas Pendidikan Kota Makassar kiranya dapat secara intens bersinergi dan berkolaborasi, bekerja sama dengan pihak Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar menghadirkan berbagai kegiatan atau program mulai dari penelitian, sosialisasi, kampanye, hingga  pendampingan bagi anak-anak sekolah setingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tentang pentingnya disiplin berlalu lintas. 

Polrestabes Makassar, terutama Ditlantas Makassar juga punya waktu dan kesempatan lebih untuk menertibkan praktik percaloan Surat Izin Mengemudi (SIM) mengingat disinyalir masih banyak praktek pengurusan "SIM Tembak" yang beredar di masyarakat. Juga tak lupa penerapan dan penegakan  Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pelanggar lalu lintas.

Berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), denda pelanggaran lalu lintas dapat masuk ke kas daerah melalui skema pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Apalagi UU Nomor1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) sudah mengatur penerapan Opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang juga bisa diinisiasi oleh Dispenda Kota Makassar melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi.

Pada ujungnya, hadirnya public awareness tentang penegakan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat, diharapkan akan dapat berperan aktif secara langsung dalam mengatasi problem kemacetan kota, dan juga secara tidak langsung akan berkontribusi terhadap pemaksimalan potensi keuangan daerah.

Sehingga Pak Appi tidak akan kesal dan marah lagi, malah mungkin sambil tersenyum akan memberikan penghargaan The Key of the City kepada penggerak masyarakat dan  pihak-pihak yang terkait.(*)

Berita Terkini