"Kan harusnya ada pembagian tugas, kalau gubernur ada di ruangan eksekutif maka dorong wagub di ruang legislatif. Silahkan diatur gitu," sambungnya.
Meski menurutnya tidak ada aturan yang dilanggar saat penyerahan administratif, tetap saja baginya menghadiri rapat peripurna hal yang penting.
Sebab publik harus mengetahui aspirasinya bisa tersampaikan langsung ke pemerintah.
"Kita Berharap kedepan, walaupun tidak ada aturan dilanggar ketika pemberian administrasi, tapi (hadirlah) supaya publik tau," katanya.
Ia pun berharap kedepan Gubernur Sulsel Andi Sudirman hadir dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel.(*)