TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai, melaksanakan razia hewan ternak liar, Kamis (10/4/2025).
Dalam operasi itu Satpol PP empat ekor kambing di BTN Lappa Mas 1, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.
Kabid Trantibum Satpol PP Sinjai, Ikramullah mengatakan operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
“Kami menerima laporan masyarakat adanya hewan ternak yang berkeliaran, olehnya dari itu kami langsung melakukan penertiban,” katanya.
Ternak liar yang ditangkap kata Ikramullah mengganggu aktivitas lalu lintas dan mengancam keselamatan pengendara.
“Selain membahayakan pengguna jalan juga merusak fasilitas jalan,” ujarnya.
Hewan ternak tersebut diamankan di Pos TRC Jl Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara.
“Untuk sementara kita amankan di Pos TRC, sambil menunggu pemilik hewan ternak ini untuk diberikan sanksi,” katanya.
Ikramulah mengaku Satpol PP Sinjai siap tindaki pemilik sapi di kota itu jika ternak dilepas dengan liar oleh pemiliknya.
"Kami siap menerima laporan masyarakat dan menindaki apabila ada laporan ternak yang berkeliaran secara liar," katanya.(*)