TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) berunjuk rasa di depan Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (10/4/2025).
Mereka berunjuk rasa sambil membentangkan spanduk bertuliskan, 'Mendesak Polda Sulsel Segera Panggil dan Periksa Putri Dakka atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Subsidi Umrah dan Subsidi HP iPhone'.
Unjuk rasa yang berlangsung di badan jalan itu, mengakibatkan arus kendaraan dari arah Kabupaten Maros, melambat.
Pasalnya, mahasiswa menutup separuh badan jalan dengan berbaris sambil membentangkan spanduk.
Sejumlah aparat kepolisian pun keluar dari Mapolda Sulsel lalu meminta pendemo agar menepi atau tidak berdiri di badan jalan.
Upaya itu, rupanya ditolak pendemo hingga terjadi aksi saling dorong antara mereka dan polisi.
Setelah berunjuk rasa, mahasiswa GAM lalu mendampingi sejumlah member atau peserta umrah subsidi itu untuk melapor ke SPKT Polda Sulsel.
Di saat yang sama, beberapa pemuda juga berunjuk rasa depan gerbang Mapolda Sulsel sambil membentangkan spanduk bertuliskan, 'Stop Diskriminasi PD'.
Laporan para peserta subsidi umrah Putri Dakka itu, diwakilkan oleh seorang pengacara Muh Ardianto Palla, yang mengaku mewakili kliennya sebanyak 69 orang.
Salah satu member berinisial DY yang ikut ke Polda Sulsel melaporkan Putri Dakka mengungkapkan, dirinya terpaksa melapor ke polisi dikarenakan janji untuk diberangkatkan umrah tak kunjung ditepati.
Padahal dirinya sudah menyetor uang ke pihak Putri Dakka sebanyak Rp 120 juta.
Uang ratusan juta itu merupakan dana umroh subsidi untuk delapan orang.
"Jadi saya 8 orang (keluarga) bayar sebanyak Rp 120 juta (total kerugian) untuk umroh subsidi itu," kata DY saat ditemui wartawan di Mapolda Sulsel.
Ia menjelaskan, uang Rp 120 juta itu dikirimkan ke pihak Putri Dakka dengan cara ditransfer sebanyak dua kali.
Pengiriman pertama dilakukan pada akhir Agustus 2024, sementara pengiriman atau transfer kedua dilakukan pada awal September 2024.