Polri

Polemik RUU Polri, Prabowo Tegaskan Kewenangan Cukup, Bagaimana 59 Jenderal Tugas di Kementerian?

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KIRIM AIRLANGGA-Presiden Prabowo Subianto dalam perbincangan dengan enam pemimpin redaksi (pemred) di kediaman Prabowo, Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kewenangan Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) cukup. 

6.  ⭐⭐
Irjen Pol Andry Wibowo 
Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kementerian Koordinator Bidang Politik Kemenko Polkam

7.  ⭐⭐
Irjen Pol Victor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

8.  ⭐⭐
Irjen Pol Lotharia Latif, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

9.  ⭐⭐⭐
Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

10.  ⭐⭐⭐
Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

11.  ⭐⭐
Irjen Pol. Drs. H. Lotharia Latif, SH. M.Hum.
Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan.

12.  ⭐⭐
Irjen Pol. Drs. Victor Gustaaf Manoppo, M.H.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Kelautan dan Perikanan.

13.⭐⭐⭐
Komjen Pol Setyo Budiyanto
Ketua KPK

14.  ⭐⭐⭐
Komjen Pol Nico Afinta
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum.

15.  ⭐⭐
Irjen Pol Makhruzi Rahman, Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI) 

16.  ⭐
Brigadir Jenderal (Pol) Hermawan di Badan Pangan Nasional (Bapanas).

17.  ⭐
Brigadir Jendera (Pol) Arif Fajarudin di Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM).

18.  ⭐
Brigjen (Pol) Achmadi di Kementerian Ekonomi Kreatif.

19.  ⭐
Brigjen Pol Sunarto di Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

20. Brigjen Hery Wiyanto ⭐

Halaman
1234

Berita Terkini