Daftar 10 Komoditas Asal Sulsel Terdampak Pajak Impor AS

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EKSPOR SULSEL - Ilustrasi terkait pelepasan komoditas ekspor Sulsel dari Makassar pada Desember 2024 lalu. Kebijakan Amerika Serikat meningkatkan nilai pajak impor dari Indonesia membuat komditas ekspor Sulsel terancam.

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Amerika Serikat menaikkan tiga kali lipat untuk pajak impor dari Indonesia.

Republik Indonesia masuk dalam 57 negara yang dianggap AS sebagai “The worst offenders” 

Ternyata, ada sejumlah komoditas ekspor Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Amerika Serikat yang terdampak.

Dalam data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel, ada 10 komoditas ekspor Sulsel ke Amerika Serikat.

Tahun 2024 lalu, Sulsel mengekspor 271,16 ton kacang mete dengan nilai US$ 1,3 juta.

Kacang mete jadi komoditas ekspor dengan volume tertinggi.

Kemudian ada daging kepiting 89,13 ton dengan nilai US$ 2,3 juta.

Baca juga: RI Tanpa Duta Besar AS Pasca Dikenai Pajak Impor 32 Persen, Yuddy Chrisnandi: Industri Melemah

Selanjutnya komoditas ikan olahan 205,25 ton dengan nilai US$ 1,6 juta.

Lalu gurita sebesar 179,35 ton seharga US$ 1,02 juta.

Udang segar beku seberat 64,56 ton dengan nilai US$ 630.000.

Ada pula agar-agar 20,00 ton seharga US$ 234.166, carragenan seberat 58,14 ton seharga US$ 648.332.

Berikutnya ikan segar seberat 37,85 ton seharga US$ 243.432, cumi-cumi 3,69 ton diharga US$ 20.344, serta ada biji kopi yang besaran totalnya belum tercantum.

Adapun nilai ekspor komoditas dari Sulsel ke Amerika pada tahun 2024 mencapai angka US$ 8,1 miliar. 

Angka itu diprediksi naik tahun 2025 sebesar US$ 9,2 miliar.

Namun, kini ada kebijakan pemerintah Amerika Serikat yang menjadi tantangan bagi Indonesia.

Kepala Disperindag Sulsel, Ahmadi Akil mengakui akan ada pengaruh dari kebijakan tersebut terhadap nilai ekspor dari Sulsel.

"Tentu akan sangat berpengaruh ekspor kita ke Amerika. Bahan baku kita ada, tapi percuma jika tidak keluar (ekspor) karena adanya penurunan demand (permintaan)," kata Ahmadi Akil pada Jumat (4/4/2025) malam.

Dengan kebijakan ini, nilai impor AS dari Indonesia lebih besar dibanding nilai ekspor AS ke Indonesia.

Neraca perdagangan itu minus US$18 miliar.

Hal itu menjadi salah satu landasan utama AS memasang tarif timbal balik yang cukup tinggi kepada Indonesia.

Selain itu, jika melihat data tarif timbal balik yang dirilis, AS juga menyebut Indonesia menetapkan tarif impor 64 persen untuk barang AS.

Tarif itu, klaim Gedung Putih, berasal dari manipulasi mata uang dan penghambat perdagangan.

Indonesia merupakan salah satu negara yang nilai perdagangannya negatif bagi AS.

Sementara itu, Gedung Putih mengumumkan tarif untuk semua impor berlaku mulai 5 April.

Indonesia siapkan strategi

Pemerintahan Indonesia merespons soal kebijakan Presiden AS, Donald Trump terkait tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen.

Dalam rilis yang disampaikan Kementerian Luar Negeri, Pemerintahan Indonesia mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah menghadapi penerapan tarif resiprokal AS tersebut.

Seperti mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS.

Serta telah menyiapkan sejumlah bahan untuk negosiasi.

“Terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative,” tulis rilis Kemenlu.

Indonesia mengakui bahwa pengenaan “tarif resiprokal” AS tersebut akan berdampak signifikan terhadap daya saing ekspor produk Indonesia ke AS yang selama ini didominasi produk elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, udang, dan produk perikanan laut.

“Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengeneaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” sebut pernyataan tersebut.

Menurut pernyataan itu, pemerintah Indonesia sejak awal tahun ini telah mempersiapkan berbagai langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan terus bernegosiasi dengan pihak AS.(*)

 

Berita Terkini