Polres Bone

Jasa Bikin dan Perpanjang SIM Polres Bone Tutup 28 Maret hingga 7 April

Penulis: Wahdaniar
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAYANAN SIM - Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi (26/3/2025). Pelayanan SIM di Bone akan kembali dibuka pada 8 April mendatang.

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Satlantas Polres Bone menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi saat dikonfirmasi tribun-timur.com di ruangannya, Rabu (26/3/2025). 

Ia mengatakan layanan tersebut akan dibuka kembali pada 8 April mendatang.

“Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri, pelayanan SIM baru dan perpanjangan SIM di Satlantas Polres Bone mulai 28 Maret hingga 7 April 2025 akan tutup,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya memberikan kompensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara 28 Maret hingga 7 April 2025.

“Mereka dapat memperpanjang masa berlakunya kembali pada 8-15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” jelasnya.

Namun, bagi pemilik SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka harus menjalani mekanisme pembuatan SIM baru.

“Sesuai dengan standar dan persyaratan yang telah ditentukan, kami imbau masyarakat untuk segera melakukan perpanjangan SIM sebelum masa libur, agar menghindari antrean,” tambahnya.

Ia berharap masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dengan cara melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM guna meminimalkan angka tilang di Kabupaten Bone. (*)

 

Berita Terkini