TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan tengah mengalami kesulitan keuangan.
Pemerintah Luwu Utara telah menerima tiga kali transfer DAU yang sebagian besar telah digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan ASN hingga bulan Maret serta melunasi utang-utang yang menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu berimbas pada keterlambatan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi kepala desa.
Meski begitu, Pemkab Luwu Utara tetap berupaya semaksimal mungkin agar THR dan Siltap dapat segera terbayarkan.
Demikian disampaikan Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim kepada Tribun-Timur saat ditemui di Makodim 1403 Palopo.
Menurutnya, saat ini utang Pemkab Lutra mencapai Rp 283 miliar. Meski begitu, pembayaran THR tetap akan dilakukan karena menjadi kewajiban pemerintah.
“Kami tetap berupaya semaksimal mungkin agar THR Aparatur Sipil Negara di Luwu Utara dapat segera terbayarkan,” kata Andi Abdullah Rahim, Minggu (23/3/2025).
Menurut Andi Abdullah Rahim, besaran anggaran THR Pemerintah Kabupaten Luwu Utara setara dengan gaji ASN dan PPPK yang dikeluarkan setiap bulan.
“Itu (THR) sekitar Rp 32 Miliar dan akan dicairkan setelah transfer pusat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pihaknya berupaya agar THR Pemkab Lutra dapat dituntaskan sebelum hari raya Idul Fitri. (*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini