TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dinas Perdagangan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengungkapkan, ada enam perusahaan produsen minyak goreng menjual kemasan dengan ukuran tidak sesuai.
Keenam perusahaan tersebut adalah:
CV Bintang Nusantara, Jawa Tengah
CV Oleindo Amana Sejahtera (Oase Indonesia)
PT Sinar Agung Abadi, Jawa Timur
CV Lumbung Padi Abadi, Jawa Timur
PT Artha Eka Global Asia, Depok
PT Ferdirga Putra Jaya Mulia Globalindo, Depok
"Keenam perusahaan produsen minyak goreng ini kami temukan menjual minyak dengan takaran yang tidak mencukupi 1 liter," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Bulukumba, Mirza Melanie, Sabtu (15/3/2025).
Pada kemasan tertera tulisan "satu liter," namun setelah dilakukan pengukuran, terungkap bahwa minyak goreng dijual ke masyarakat tidak mencapai 1000 mililiter.
Atas temuan tersebut, laporan telah disampaikan ke pemerintah pusat.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan Bulukumba juga melakukan pengukuran terhadap minyak goreng merek Minyak Kita.
Meskipun pada kemasan tertulis 1000 mililiter, setelah pengukuran hanya tercatat 800 mililiter.
Selain itu, harga Minyak Kita di Bulukumba juga cukup mahal, yakni Rp 18.000 per botol. (*)