Minyak Goreng

Dinas Perdagangan Temukan 6 Merek Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran di Bulukumba

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDAK MINYAK GORENG -  Sidak operasi Minyak Kita bersama anggota Polres Bulukumba, Sabtu (15/3/2025). Minyak Kita dan minyak goreng lainnya tidak memenuhi takaran 1000 mililiter.

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dinas Perdagangan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengungkapkan, ada enam perusahaan produsen minyak goreng menjual kemasan dengan ukuran tidak sesuai.

Keenam perusahaan tersebut adalah:

CV Bintang Nusantara, Jawa Tengah

CV Oleindo Amana Sejahtera (Oase Indonesia)

PT Sinar Agung Abadi, Jawa Timur

CV Lumbung Padi Abadi, Jawa Timur

PT Artha Eka Global Asia, Depok

PT Ferdirga Putra Jaya Mulia Globalindo, Depok

"Keenam perusahaan produsen minyak goreng ini kami temukan menjual minyak dengan takaran yang tidak mencukupi 1 liter," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Bulukumba, Mirza Melanie, Sabtu (15/3/2025).

Pada kemasan tertera tulisan "satu liter," namun setelah dilakukan pengukuran, terungkap bahwa minyak goreng dijual ke masyarakat tidak mencapai 1000 mililiter.

Atas temuan tersebut, laporan telah disampaikan ke pemerintah pusat.

Sebelumnya, Dinas Perdagangan Bulukumba juga melakukan pengukuran terhadap minyak goreng merek Minyak Kita. 

Meskipun pada kemasan tertulis 1000 mililiter, setelah pengukuran hanya tercatat 800 mililiter.

Selain itu, harga Minyak Kita di Bulukumba juga cukup mahal, yakni Rp 18.000 per botol. (*)

 

Berita Terkini