Rekam Jejak Supian Suri Wali Kota Depok Turun ke Got Sampah Usai Ditegur Dedi Mulyadi: Saya Turun

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERSIHKAN SAMPAH : Wali Kota Depok Supian Suri turun membersihkan sampah di kali cabang timur (KCT), Balai Kota Depok, Rabu (12/3/2025).

TRIBUN-TIMUR.COM - Rekam jejak dan harta kekayaan Wali Kota Depok Supian Suri.

Supian Sur ditegur Gubernur Jawa barat Dedi Mulyadi terkait sampah di Balai Kota.

Sosok Supian Suri sendiri memiliki harta mencapai Rp 7,7 miliar, hingga enam bidang tanah hasil warisan.

Tak hanya itu, Supian juga memiliki dua mobil dan dua motor.

Duduk perkara Wali Kota Depok Supian Suri ditegur Dedi Mulyadi terkait sampah.

Semua bermula saat Dedi Mulyadi blusukan ke Balai Kota Depok sebelum agenda rapat evaluasi tata ruang dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dimulai. 

Ia mendapati pemandangan tidak sedap ketika Dedi dan Supian berjalan lebih dekat ke arah sungai.

Tumpukan sampah plastik terlihat mengambang, terperangkap di jaring yang dipasang di aliran sungai.

 “Ini sudah benar ada jaringnya, tetapi petugas yang mengangkat ini tidak ada," kritik Dedi melihat kondisi tersebut, Selasa.

Melihat permasalahan yang ada, Dedi menyarankan agar Pemkot Depok membangun fasilitas water treatment di area sungai yang penuh sampah itu.

Supian Suri Langsung Terjun ke Lokasi

Wali Kota Depok Supian Suri turun langsung membersihkan sampah di Kali Cabang Timur (KCT), Balai Kota Depok, Rabu (12/3/2025).

Sikap ini sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang kemarin, Selasa (11/3/2025), menyoroti kondisi sampah tak terangkut di kali tersebut.

“Buat saya, melihat hal yang harus turun langsung, saya turun langsung,” ucap Supian kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Supian tampak mengenakan seragam Satpol PP yang sudah masuk ke dalam kali yang ketinggian air diperkirakan sekitar 70-80 sentimeter.

Menurutnya, hal ini harus dilakukan menimbang perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. 

 “Dan tidak dipungkiri masyarakat kita banyak yang memang tidak disiplin, buang sampah lalu lintas, termasuk yang memanfaatkan lahan-lahan yang sejatinya milik umum untuk kepentingan pribadi,” ujar Supian.

Supian tidak menepis kemungkinan bahwa aktivitas membersihkan kali akan rutin dilakukan.

 “Kalau memang ini perlu untuk rutin, kita harus rutinkan, kecuali masing-masing sudah tanggung jawab dengan tugasnya masing-masing,” terang Supian.

 “Kalau sudah rapi, kita harus cari hal lain yang belum rapi, biar semua rapi baik dan bagus karena kemarin pesan gubernur, ini menjadi tanggung jawab kita,” tambahnya.

Daftar Harta Kekayaan Supian Suri

Supian Suri melaporkan hartanya terakhir pada 28 Maret 2023 untuk periode 2022.

Pada LHKPN tersebut Supian mengaku memiliki enam bidang tanah dan bangunan di Depok senilai total Rp 6.951.783.000.

Enam dari tujuh bidang tanah itu merupakan hasil warisan, berikut datanya:

1. Tanah Seluas 280 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp. 568.300.000

2. Tanah Seluas 760 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.415.120.000

3. Tanah Seluas 584 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.087.408.000

4.Tanah Seluas 542 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.091.046.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 2.177.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/21 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 612.909.000

Supian memiliki dua mobil dan dua motor:

1. Motor Honda PCX (2016) Rp 12.000.000

2. Motor Vespa Sprint (2020) Rp 38.000.000

3. Mobil Honda Minibus (2021) Rp 260.000.000

4. Mobil Toyota GR Sport VRZ (2022) Rp 567.900.000

Supian juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 8.500.000 dan kas atau setara kas senilai Rp 273.850.734.

Namun Supian menanggung utang senilai Rp 323.816.333.

Jika ditotal, harta Supian sebesar Rp 7.788.217.401.

Rekam jejak Supian Suri

Dr. Drs. H. Supian Suri, M.M. adalah calon wali kota pemenang Pilkada Depok 2024.

Pria yang berpuluh tahun lamanya bekerja di pemerintahan Kota Depok ini merupakan anak dari pasangan Alm. H. Muhammad Ali dan ibu Almh. Hj. Lani Nihayati yang tak lain adalah mantan Kepala Desa.

Supian Suri lahir pada tanggal 27 Februari 1975.

Supian Suri diketahui menikah dengan Siti Barkah Hasanah, S.Ag., M.Ag.

Pasangan Supian suri dan Siti Barkah Hasanah ini memiliki 2 orang anak.

Mereka adalah Nurul Khaliza (18 tahun) dan Nurul Kamila (15 tahun).

Pendidikan

Supian Suri mempunyai latar belakang pendidikan yang cukup beragam beragam.

Dilansir dari Tribunnewswiki, Supian Suri mengenyam bangku pendidikan D4 Ilmu Pemerintahan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri pada 1999.

Kemudian Supian Suri melanjutkan pendidikan S1 Keuangan Daerah di Institut Ilmu Pemerintahan pada 2002.

Tak sampai di situ, Supian Suri lalu mengenyam pendidikan S2 Ilmu Manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen IMMI pada tahun 2008.

Bahkan, Supian Suri menyelesaikan pendidikan S3 Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang ditempuhnya sejak tahun 2019.

Karier

Dilansir dari laman supiansuriuntukdepok.com, Supian Suri mencantumkan daftar karier yang pernah ia tapaki.

Berikut karier lengkap yang pernah dilewati oleh Supian Suri:

Staff

1999 Staf Sekretaris Daerah Kota Bekasi

2000 Ajudan Wakil Wali Kota Depok

Eselon IV

2002 Sekretaris Lurah Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya

2005 Kepala Sub Bagian Protokol Sekretariat Daerah

2006 Lurah Tugu Kecamatan Cimanggis dan Lurah Jatimulya Kecamatan Cilodong

Eselon IIIb

2011 Kepala Bidang Pendapatan II Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA)

2014 Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah

Eselon IIa

2014 Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah

2016 Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKSDM)

Eselon IIIa

2017 Kepala BKPSDM 

2019 Plt. Kepala DPUPR

2020 Plt. Camat Cimanggis

2020 Plt. Kepala DPMPTSP

2021 Plt. Kepala Dinkes

Organisasi
Pengalaman Organisasi

2017 – sekarang

Ketua KORPRI Kota Depok

2017 – 2021

Wakil Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Depok

2018 – sekarang

Bendahara Kumpulan Orang-orang Depok (KOOD)

2018 – 2022

Ketua III Bidang Sarana dan Prasarana Persatuan Bola Volly Seluruh Indonesia (PBVSI) Kota Depok

2020 – sekarang

Pembina Jabar Bergerak – Kota Depok

2021 – sekarang

Ketua Umum Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Kota Depok

2021 – 2025

Penasehat Persatuan Golf Indonesia (PGI) Kota Depok

2022 – sekarang

Pengurus Kwartir Cabang Pramuka Kota Depok

2022 – 2026

Dewaan Pembina Komite Olah Raga Masyarakat (KORMI) Kota Depok

2022 – 2026

Ketua Dewan Kehormatan AsKot PSSI Kota Depok

Harta Kekayaan

Berdasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tanggal penyampaian 27 Maret 2024/Periodik - 2023, Supian Suri memiliki harta Rp 7.881.984.315. 
(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Berita Terkini