TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Pekerjaan Umum (KEMENPU), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang mengumumkan Pengusulan Lokasi P3-TGAI Tahun Anggaran 2025.
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menggunakan dana APBN.
Pelaksanaan P3-TGAI dilakukan sesuai dengan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis P3-TGAI.
Pengusulan lokasi P3-TGAI berasal dari DPR RI, Instansi Pemerintah Daerah (Dinas PU Provinsi, Kabupaten/Kota), dan masyarakat Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)/Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A)/Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A).
Pendaftaran dilakukan secara online/aplikasi melalui Web Portal Kementerian PU dengan alamat https://pu.go.id/bantuanpemerintah, dengan tahapan dan waktu pelaksanaan sebagai berikut :
- Pengusulan lokasi mulai tanggal 12 Maret 2025 sampai 25 April 2025
- Evaluasi, verifikasi administrasi dan validasi usulan lokasi mulai tanggal 12 Maret 2025 sampai 23 Mei 2025