TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Setelah mendaftar sebagai calon Wali Kota Palopo, Naili Trisal akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan ini khusus untuk Naili Trisal sebagai calon pengganti.
Artinya, pasangan calon lainnya, termasuk Akhmad Syarifuddin, tidak perlu mengikuti pemeriksaan kesehatan.
“Setelah calon mendaftar, kami sudah memberikan surat rekomendasi pemeriksaan kesehatan, batasnya sampai tanggal 14,” kata Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, kepada Tribun-Timur.com, Selasa (11/3/2025).
Pemeriksaan kesehatan untuk Naili akan dilakukan di Rumah Sakit Labuang Baji, Makassar.
Rumah sakit ini juga digunakan untuk pemeriksaan kesehatan calon Wali Kota Palopo pada Pilkada sebelumnya.
“Kami melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Labuang Baji, tempat pemeriksaan kesehatan calon Wali Kota Palopo pada Pilkada kemarin,” jelas Hasbullah.
KPU memiliki waktu hingga 14 Maret 2025 untuk meneliti persyaratan administrasi Naili Trisal.
Hasil penelitian administrasi akan disampaikan pada 14 Maret 2025 dan diumumkan pada 18 Maret 2025. (*)