TRIBUN-TIMUR.COM, BONE- Warga Kabupaten Bone keluhkan pelayanan imigrasi yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) di jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone tidak beroperasi.
Dari data yang himpun tribun-timur.com, pelayanan imigrasi di Kabupaten Bone sudah tiga bulan tidak beroperasi.
Sehingga menyebabkan sekira 50 pemohon harus menunggu tanpa adanya kejelasan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin langsung melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Jl. Sultan Alauddin, Kota Makassar, Senin (10/3/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone serta Rencana pembangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Bone.
Andi Akmal Pasluddin disambut langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar, Abdi Widodo Subgyo.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Bone mendorong agar Kantor Imigrasi bisa hadir dan memberikan pelayanan di Kabupaten Bone.
“Berharap masyarakat Bone dan sekitarnya yang ingin mengurus di Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi tidak lagi ke Makassar atau Parepare cukup di Bone,”ujarnya
“Hadirnya layanan paspor di MPP Kabupaten Bone menarik animo masyarakat Kabupaten Bone yang hendak memiliki dokumen paspor sebagai persyaratan untuk perjalanan ke luar negeri,"sambungnya.
Ia berharap pelayanan paspor tersebut dapat terlaksana dengan baik apabila petugas imigrasi Makassar dapat aktif mengisi ruang yang disediakan di MPP Kabupaten Bone.
“Hadirnya layanan paspor di daerah akan mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan pembuatan paspor tanpa harus jauh-jauh ke pusat kota, Adanya layanan seperti ini, masyarakat akan mendapat pelayanan yang cepat, tepat, berkepastian, dan kemanfaatan,"tandasnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulsel mengaku bakal melakukan kunjungan ke kabupaten Bone pada 17 Maret 2025 bersama Tim Ditjen Imigrasi Kemenimipas dan Tim Kantor Imigrasi kelas I Makassar.
Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti pembangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Bone.