3 Kios UMKM Takalar Hanya Habiskan Rp6 M dari Pagu Rp9 M, Penjelasan Abdul Wahab

Penulis: Makmur
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DANA PEN - Salah satu dari tiga bangunan sentra UMKM Takalar yang terbengkalai, terletak di Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong, difoto pada Selasa (18/2/2025). Pengerjaan 3 kios memiliki nilai kontrak Rp6 miliar dari pagu anggaran Rp9 miliar. PPK Abdul Wahab beri penjelasan terkait itu.

TRIBUN-TAKALAR.COM – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Abdul Wahab mengatakan bahwa pagu anggaran yang ditetapkan untuk membangun tiga kios Sentra UMKM Takalar berjumlah Rp9 miliar.

"Di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) 9 miliar untuk UMKM," kata Wahab melalui WhatsApp pada Sabtu (22/2/2025).

Namun, berdasarkan data yang diperoleh Tribun-Timur.com, nilai kontrak pengerjaan tiga kios hanya mencapai Rp6 miliar.

Pengerjaan tersebut dilakukan oleh dua perusahaan.

CV Reso Pawiro Construction mengerjakan kios UMKM di Desa Palalakkang, Kecamatan Galesong, dengan nilai kontrak Rp2,395 miliar.

Kemudian, CV Rama mengerjakan kios UMKM di Desa Tamasaju dan Desa Aeng Batu-Batu dengan nilai kontrak Rp3,855 miliar.

Menanggapi hal itu, Wahab menjelaskan bahwa tidak semua anggaran dalam pagu Rp9 miliar tersebut dilaksanakan.

"Pagu yang disediakan 9 miliar, tapi tidak semua dilaksanakan," katanya.

Wahab juga menyatakan bahwa sebagian anggaran digunakan untuk pekerjaan lain.

Ia mencontohkan pengerjaan WC dan lampu jalan masuk di sekitar kios UMKM.

"Pengerjaan WC 200 juta, kalau dikali tiga mungkin sekitar 500 juta lebih," katanya.

Namun, Wahab menegaskan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti sisa anggaran yang tidak dilaksanakan dari pagu Rp9 miliar tersebut.

Sebelumnya diberitakan, tiga bangunan sentra UMKM milik Pemkab Takalar terbengkalai dan tidak digunakan.

Ketiganya terletak di Desa Palalakkang, Desa Tamasaju, dan Desa Aeng Batu-Batu.

Bangunan ini direncanakan untuk menjadi sarana pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19.

Halaman
12

Berita Terkini