TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) memutuskan untuk memangkas anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Salah satu pemangkasan dilakukan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel.
Efisiensi anggaran ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden RI No 1 Tahun 2025.
Kepala Bapelitbangda Sulsel, Setiawan Aswad, mengatakan bahwa sektor pekerjaan umum mengalami pemangkasan hampir Rp20 miliar.
"Pemangkasan ini sebagai dampak dari upaya efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat," ujar Setiawan Aswad usai kegiatan di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Kota Makassar, Selasa (18/2/2025).
Setiawan menjelaskan bahwa sektor pekerjaan umum termasuk yang terdampak pengurangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
Efisiensi ini juga berhubungan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang sebelumnya telah direncanakan oleh pemerintah pusat.
"Jadi ada alokasi DAK Fisik yang sudah direncanakan oleh pemerintah pusat, salah satunya yang terkena," ungkapnya. "Nanti kita bicarakan, seberapa besar urgensi pekerjaan ini," tambahnya.
Setiawan menekankan pentingnya infrastruktur bagi masyarakat, terutama perbaikan jalan yang menghubungkan antar Kabupaten/Kota di Sulsel.
Ia pun menyatakan bahwa hal tersebut akan dibahas bersama DPRD.
Jika proyek tersebut dianggap mendesak, dana akan dicari melalui efisiensi internal. (*)