TRIBUN-TIMUR.COM -- Komisaris Jenderal Yan Sultra Indrajaya dapat kenaikan pangkat bintang tiga di umur ke-56 tahun atau dua tahun sebelum pensiun.
Alumni Akpol 1989 itu dapat penugasan di luar Polri.
Ia dapat jabatan baru sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Komjen Yan Sultra Indrajaya mendampingi kawan seangkatannya sesama alumni Akpol 1989 Jenderal Agus Andrianto.
Agus Andrianto mantan Wakapolri yang kini menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Upacara kenaikan pangkat Yan Sultra Indrajaya dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Berikut profilnya
Yan Sultra Indraja, S.H. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Irjen Yan Sultra Indrajaya mendapat amanah untuk bertugas sebagai Pati di Inspektur Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
Jenderal bintang 2 ini dimutasi sebagai Pati Itwasum Polri bukan tanpa alasan.
Ia dimutasi menjadi Pati Itwasum Polri dalam rangka penugasan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas).
Irjen Yan Sultra Indrajaya mulai bertugas di Kemenimpas di bawah arahan Menteri Jenderal Pol. (Hor.) (Purn.) Drs. Agus Andrianto, SH., M.H. mulai 29 Desember 2024.
Mutasi Yan Sultra sebagai pejabat di Kemenimpas ini termaktub di dalam surat telegram (ST) bernomor ST/ 2778 /XII/KEP /2024, ST/2775/XII/KEP./2024, ST/ 2777/XII/KEP./2024, dan ST/ 2776 /XII/KEP./2024.
Ia ikut terkena mutasi dan rotasi 734 perwira tinggi dan perwira menengah (Pamen) Polri di pengujung tahun 2024 yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Sebelum itu, Irjen Yan Sultra Indrajaya sempat terlebih dahulu menduduki posisi jabatan sebagai Wakil Kepala Itwasum Polri.