DPRD Sulsel

Kebijakan Presiden Prabowo Pangkas Biaya Makan dan Perjalanan Dinas DPRD Sulsel

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EFISIENSI ANGGARAN-Sekwan DPRD Sulsel, M Jabir ditemui di kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (17/2/2025) kemarin. Jabir buka suara terkait kebijakan efisiensi anggaran

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sekretariat DPRD Sulsel mengambil langkah tegas dalam menerapkan efisiensi anggaran.

Anggaran makan minum dan perjalanan dinas menjadi dua sektor utama yang dikurangi.

Namun, kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini memunculkan pertanyaan, apakah langkah efisiensi ini tepat atau justru membatasi kinerja legislatif?

Kebijakan ini merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulsel, M. Jabir, mengungkapkan efisiensi ini bahkan sudah diterapkan sebelum adanya evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait APBD 2025.

Salah satu dampak paling mencolok dari kebijakan ini adalah pengurangan anggaran perjalanan dinas bagi wakil rakyat.

Baik perjalanan dalam negeri maupun luar negeri mengalami pemangkasan drastis. Bahkan, perjalanan luar negeri resmi ditiadakan untuk tahun anggaran ini.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel, M. Jabir, mengatakan kebijakan efisiensi anggaran ini diperkirakan akan menghemat Rp20 miliar.

Penghematan ini mencakup berbagai sektor, seperti perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta konsumsi dalam rapat-rapat DPRD.

Jabir mengungkapkan bahwa efisiensi ini membawa perubahan signifikan dalam pola kerja anggota dewan. 

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pengurangan anggaran makan minum, yang selama ini kerap tersedia dalam berbagai bentuk.

"Contoh kemarin, perjalanan luar negeri pasti dicut, tidak ada lagi, sudah diprediksi. Hampir Rp20 miliar anggaran yang diefisiensikan dari Sekwan, termasuk perjalanan dinas, makan minum, rapat-rapat," kata M. Jabir di kantor DPRD Sulsel, Senin (17/2/2025).

Seiring dengan efisiensi anggaran, Jabir menerangkan perubahan pola kerja anggota DPRD Sulsel. 

Jika sebelumnya perjalanan dinas menjadi salah satu kegiatan rutin, kini mereka lebih banyak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Sekarang hampir setiap anggota DPRD hadir dalam rapat-rapat. Berbeda dengan dulu, di mana mereka lebih banyak melakukan perjalanan dinas. Dengan efisiensi ini, aktivitas pengawasan justru semakin berjalan optimal," tambahnya.

Halaman
12

Berita Terkini