TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Seorang pemuda asal Toraja Utara diamankan polisi karena mencuri motor milik warga di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Pria tersebut diketahui bernama Dandi Tangkelayuk (23), warga Desa Ketekesu, Kecamatan Dinding Batu, Kabupaten Toraja Utara.
Ia diamankan setelah mencuri sebuah motor Yamaha Nmax di Perumahan Amelia Garden, Jalan Nasution, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan kronologi pencurian yang dilakukan Dandi.
"Awalnya korban pulang dari pasar dan memarkir motornya dengan kunci masih melekat di motor," kata AKP Supriadi saat dihubungi, Kamis (13/2/2025).
Dandi kemudian memasuki Perumahan Amelia Garden untuk menawarkan produk yang ia jual.
Di sana, ia melihat motor korban yang terparkir dengan kunci masih menempel dan langsung membawanya kabur.
"Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Wara Utara Polres Palopo. Tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku," tambah AKP Supriadi.
Polisi akhirnya menangkap Dandi di sekitar kontrakannya di Jalan Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo pada Rabu (12/2/2025) malam.
Saat diinterogasi, Dandi mengakui perbuatannya.
Kini, ia diamankan di Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)