Setelah Juklak ditetapkan, Musda tingkat provinsi dapat dilaksanakan, kemudian berurutan di tingkat kabupaten/kota hingga kelurahan.
"Nanti masing-masing daerah didahului provinsi dulu karena dalam AD/ART kita provinsi dulu baru kabupaten/kota sampai tingkat kelurahan dan desa," lanjutnya.
Terkait waktu, Ahmad Doli menyerahkan ke pengurus DPD I Golkar Sulsel. Namun, ia mengingatkan adanya edaran DPP terkait tenggat waktu pelaksanaan Musda.
"Nanti kita tunggu jadwal termasuk dari Provinsi Sulsel kapan siap musdanya. Dalam AD/ART tidak lebih dari 3 bulan setelah munas, kemarin ada edaran DPP perpanjang sekitar paling lama April - Mei selesai se-Indonesia," tambahnya.(*)