TRIBUN-TIMUR.COM - Driver Online Bersatu Bergerak (Dobrak) memastikan tidak satupun aplikator di Kota Makassar menaati aturan.
Demikian disampaikan Jenderal Lapangan Dobrak Hasdar Hafid saat berkunjung ke kantor tribun.timur.com, Rabu (12/2/2024).
Aturan yang dimaksud adalah surat keputusan bernomor 2559/12/2022.
"Sejak terbit tidak ada mentaati aturan," katanya didampingi Korlap Kombes 33 Family Rusdianto.
"Kalaupun dikatakan berjalan itu hanya beberapa hari, hanya beberapa minggu saja. Selebihnya dilanggar sampai hari ini," tegasnya.
Menurut Hasdar Hafid, mulai aplikator Gojek, Maxim, Grab, hingga In Driver tidak ada yang taati aturan itu dan masih menggunakan tarif lama.
Hasdar Hafid menambahkan, pihaknya sudah menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Kominfo, dan Anggota Komisi D DPRD Sulsel.
"Kita sudah lakukan pola RDP beberapa kali bersama stakeholder yang berkaitan dengan ASK (Angkutan Sewa Khusus). Namun, hasil RDP ini tidak sesuai harapan teman-teman driver online dari Dobrak," jelasnya.
Dobrak kata Hasdar Hafid, menilai dan mempertanyakan integritas dan moralitas etika para pemangku kepentingan.
"Akhirnya teman-teman Dobrak memutuskan untuk melakukan aksi unjuk rasa kemarin. Tanggal 14 Februari ini harus menerapkan hasil RDP kali ini," jelasnya
Diberitakan sebelumnya, Aplikator, Gojek telah menyesuaikan tarif. Sedangkan aplikator lain, Maxim, In Driver, dan Grab masih menggunakan tarif lama.
Seperti disampaikan Head of Corporate Affairs Region Mulawarman, Gojek telah mematuhi aturan tarif sesuai keputusan gubernur terbaru ini.
"Gojek akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait penerapan tarif taksi online," kata Mulawarman.
"Bersamaan dengan pemberlakuan aturan ini, Gojek juga terus melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan tarif baru ini diterima dengan baik pelanggan serta mampu menghadirkan pendapatan berkelanjutan bagi mitra driver dalam jangka panjang," Mulawarman menambahkan.
Selain mematuhi aturan yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, Gojek juga meminta agar penyampaian aspirasi taksi online bisa dilakukan dengan tertib dan menjunjung tinggi aturan yang ada.
Sisi lain, aksi demo taksi online ini juga mendapat sentimen negatif dari pengguna social media yang mengeluhkan kemacetan dan perilaku buruk dengan memberhentikan taksi-taksi online yang tetap beroperasi.
Banyak masyarakat mengeluhkan kesulitan mencari transportasi dan berpikir untuk kembali menggunakan kendaraan pribadinya.(*)