Sedangkan untuk DAK, alokasi sebesar Rp 1,528 triliun terbagi menjadi dua bagian:
DAK Fisik sebesar Rp 142 miliar
DAK Non-Fisik sebesar Rp 1,386 triliun
Prof Fadjry Yakin Efisiensi untuk Program Prioritas
Pj Gubernur Prof. Fadjry meyakini pemotongan anggaran ini dilakukan untuk program yang lebih jelas dan terarah.
"Pemangkasan anggaran ini bukan hanya di daerah, tetapi juga di kementerian/lembaga. Semua kegiatan yang sifatnya seremonial memang dipangkas," ujarnya.
Prof. Fadjry menegaskan bahwa tujuan dari efisiensi ini adalah agar program-program yang lebih besar dan prioritas, seperti makan bergizi gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis, dapat berjalan dengan baik. "Semua program outputnya jelas," lanjutnya.
Pemangkasan dana transfer ini juga telah diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz