Kasus Narkoba

Pria BTN 1 Bulukumba Ditangkap Polisi dengan Sabu, Begini Kronologinya

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS NARKOBA - Tersangka narkotika, warga BTN 1 Bulukumba, AY, ditahan di Polres, Sabtu (1/2/2025) malam. Aksi narkoba di Bulukumba telah sampai ke pelosok kecamatan. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU – Unit Patroli Bermotor (Patmor) Satuan Samapta Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, menangkap seorang warga BTN 1 pada Sabtu (1/2/2025) malam.

Warga tersebut berinisial AY alias Y (43), warga BTN 1, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Terduga pelaku beserta barang bukti satu saset sabu telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Bulukumba.

"Anggota kami dari tim Patmor berhasil mengamankan seorang pria lantaran memiliki sabu," kata Kasat Samapta Polres Bulukumba AKP Baharuddin dalam rilisnya yang diterima TribunBulukumba.com, Senin (3/2/2025).

Penangkapan itu bermula saat tim Patmor Regu 1 yang dipimpin Danru Patmor 1 Aipda Ismail Atbar patroli di wilayah Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Sabtu malam, 1 Februari 2025.

Pada pukul 22.30 WITA, tim Patmor berniat memberhentikan seorang pengendara bermotor. 

Namun, pengendara tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan dan melarikan diri saat melihat petugas. 

Petugas kemudian mengejar pengendara tersebut, akhirnya terjatuh.

Tim Patmor berhasil mengamankan pengendara dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

AKP Baharuddin menjelaskan, sebelum dilakukan penggeledahan, salah seorang personel Patmor melihat pengendara membuang sesuatu. 

Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi, petugas menemukan satu lembar plastik bening yang berisi biji bening yang dibungkus dengan pembungkus rokok, diduga narkoba jenis sabu.

Saat diinterogasi, AY mengakui bahwa barang bukti ditemukan tersebut miliknya.

Tim Patmor selanjutnya membawa AY beserta barang bukti ke Satuan Narkoba Polres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut. (*)

 

Berita Terkini