TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai melakukan operasi razia hewan ternak liar, Rabu (22/1/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua ekor sapi.
Dua ekor sapi liar itu diamankan di Area BTN Lappa Mas 1, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.
“Kita amankan 2 ekor sapi yang berkeliaran di BTN Lappa Mas 1,” kata Kepala Satpol PP Sinjai, Agung Prayoga.
Hewan ternak tersebut dibawa ke Pos TRC Jl Bhayangkara, menggunakan mobil.
“Kita bawa dulu pos TRC” untuk diamankan,” ujarnya.
“Untuk sementara kita amankan di Pos TRC, sambil menunggu pemilik hewan ternak ini untuk diberikan sanksi,” lanjutnya.
Menurutnya ternak liar yang diamankan berkeliaran mengganggu aktivitas warga dan arus lalu lintas.
Bahkan hewan ternak liar itu mengancam keselamatan pengendara.
“Selain membahayakan pengguna jalan juga merusak fasilitas umum,” katanya.
Agung mengaku Satpol PP Sinjai siap tindaki pemilik sapi di kota itu jika ternak dilepas dengan liar oleh pemiliknya.
"Kami siap menerima laporan masyarakat dan menindaki apabila ada laporan ternak yang berkeliaran secara liar," ujarnya.
Ia juga mengimbau peternak untuk tidak melepasliarkan hewan ternaknya.
“Kami imbau warga yang mempunyai hewan ternak agar tidak melepas hewan ternaknya karena sangat menganggu,” katanya.