Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok S Diduga Jadi Pemicu Penembakan Rudi di Bone Sulsel

Istri korban, Hj Maryam (45) mengungkapkan adanya dugaan bahwa sengketa lahan yang ditangani almarhum menjadi pemicu utama tragedi tersebut.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Istri mendiang Rudi S Gani, Maryam  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus penembakan pengacara Rudi S Gani pada malam pergantian tahun masih menyisakan misteri. 

Istri korban, Hj Maryam (45) mengungkapkan adanya dugaan bahwa sengketa lahan yang ditangani almarhum menjadi pemicu utama tragedi tersebut.

Hal itu disampaikan Hj Maryam saat ditemui di kediaman keluarganya, Jl, Kelurahan, Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Kamis (9/1/2025) usai Magrib.

Menurut Maryam, perkara terakhir yang ditangani Rudi adalah kasus penyerobotan lahan di Desa Pattuku Limpoe, Kabupaten Bone

Rudi sejatinya telah memenangkan sengketa tanah tersebut. 

Namun, pihak lawan kembali melakukan penyerobotan setelah eksekusi.

"Perkara ini sudah selesai di ranah pengadilan, tapi mereka masuk lagi. Akhirnya suami saya lapor ke polisi, dan pihak kepolisian menetapkan dia sebagai tersangka,” ujar Maryam.

Tersangka dalam kasus ini seorang petani berinisial 'S' pernah mengancam almarhum sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi.

Di mana, S pernah melontarkan ancaman lewat media bahwa kalau hukum tidak bisa dipercaya lagi, biarkan mereka main sendiri.

Pernyataan tersebut kini dianggap memiliki keterkaitan kuat dengan peristiwa penembakan yang terjadi pada malam pergantian tahun di Desa Pattuku Limpoe.

Di samping itu, S terlihat beberapa kali bolak-balik di depan kantor Rudi Gani pada sore hari sebelum kejadian.

S merupakan warga asal Desa Pattuku Limpoe yang berpofesi sebagai petani

Lebih jauh, Maryam menjelaskan bahwa selama hidupnya, Rudi selalu profesional dalam menangani perkara hukum. 

Ia tidak pernah bermasalah di luar pekerjaannya. 

“Kalau konflik, itu hanya di ruang sidang. Di luar sidang, dia sudah menyelesaikannya dengan prinsip profesionalitas,” kata Maryam.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved