"DBH tidak dibayarkan, 7 ribu Laskar Pelangi berhenti," ujar Danny.
Selain itu, Pemkot Makassar berencana melaporkan Pemprov Sulsel ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait masalah DBH ini.
"Kami akan lapor resmi ke pemerintah pusat, kalau ada yang melanggar hukum kita lapor ke aparat hukum pastinya, karena ini menyangkut banyak orang. Itu Perda, penerimaan itu Perda, saya harus melaksanakan itu," tuturnya.
Danny menambahkan, ini bukan kali pertama Pemprov Sulsel tidak melunasi DBH. Setiap tahun, pembayaran DBH terus mengalami keterlambatan, bahkan sering kali dibayar di tahun berikutnya.
"Tahun lalu kita tidak mau bicara karena menghindari saat-saat politik, pilpres, pilkada. Ini sudah kelewatan. Sebenarnya semua daerah begitu, tapi takut bicara. Saya harus melindungi masyarakat. Karena itu haknya masyarakat," paparnya. (*)