VIDEO: Jelang Tahun Baru, Polres Bulukumba Sidak Rumah Kos, Cegah Peredaran Narkoba

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Bulukumba operasi obat terlarang di rumah kos di Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Minggu (29/12/2024).

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU-Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkona) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan menggelar operasi di rumah kos, Minggu (29/12/2024) kemarin.

Sasarannya adalah peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang narkotika.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin turun langsung dibantu puluhan personel jajaran Sat Narkoba. 

Mereka diperkuat personil Satintelkam dan Propam Polres Bulukumba.

Operasi dilaksanakan di sejumlah tempat rumah kos di wilayah Kota Bulukumba.

Sasarannya para penghuni kosan.

Personel melakukan penggeledahan terhadap baran dan kamar kos serta dilakukan tes urine kepada setiap penghuni kost.

Kasat Narkoba AKP Syamsuddin mengungkapkan bahwa kegiatan operasi ini dilakukan bertujuan untuk meminimalisir peredaran Narkotika khususnya jelang pergantian tahun.

"Kegiatan ini sebagai upaya melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan menyidak rumah kos di Bulukumba," kata Syamsuddin, Senin (30/12/2024) kepada wartawan di Bulukumba.

Operasi ini tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis apapun dan semua hasil tes urine negatif.

AKP Syamsuddin berharap seluruh masyarakat membantu pihak kepolisian dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Mereka juga berharap bantuan informasi dari masyarakat khususnya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bulukumba.

Satnarkoba juga belum membeberkan jumlah kasus narkoba yang ditangani selama tahun 2024 ke publik.(*)

Berita Terkini