TRIBUNTIMUR.COM, BARRU – Pembangunan gedung Masjid Raya di Kabupaten Barru, Sulsel molor dari waktu yang telah ditentukan.
Pasalnya hingga saat ini proyek tersebut masih belum rampung dan masih dalam proses pengerjaan.
Sementara batas waktu pengerjaan proyek tersebut sampai 31 Desember 2024.
Proyek tertersebut dikerjakan selama 207 hari kalender.
Pembangunan proyek masjid tersebut dilaksanakan oleh PT Tiara Teknik dengan nilai kontrak Rp 23.841.386.060.
Konsultan pengawas proyek pembangunan gedung Masjid Raya tersebut yaitu CV Baji Rupa Consultant.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barru, Baharuddin tak menampik jika proyek pembangunan Masjid Raya molor.
"Itu sudah pasti menyebrang, karena itu baru kubanya dipasang," ujarnya, Selasa (31/12/2024).
"Mungkin banyak terhalang, sehingga tidak ditegel karena menunggu kubah dipasang," kata Baharuddin.
Menurutnya progres pengerjaannya sekarang sudah capai lebih 80 persen.
"Sisa kubanya dipasang baru kemudian ditegel," bebernya.
Proyek pembangunan gedung Masjid Raya tersebut berlokasikan di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.
Laporan jurnalis TribunTimur.com, Darullah