Uang Palsu di UIN

Proses Hukum Kasus Uang Palsu Annar Salahuddin Sampetoding Tetap Berjalan Meski Sakit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Annar Sampetoding resmi jadi tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin. Penetapan Annar Sampetoding tersangka dibenarkan Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak Sabtu (28/12/2024).

TRIBUN-GOWA.COM – Polisi memastikan penyidikan terus berlangsung meskipun tersangka Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) sedang sakit.

"Proses hukum tetap berjalan, tidak mengganggu proses penyidikan. Hanya sedikit mundur, tapi tidak ada hambatan berarti," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak di RS Bhayangkara, Jl Mappaoddang, Makassar, Sabtu (28/12/2024) malam.

Terkait durasi perawatan tersangka di rumah sakit, Kapolres mengatakan itu sepenuhnya menjadi kewenangan tim medis yang menangani. 

Saat ini, Annar, seorang pengusaha dan politisi, dirawat inap di RS Bhayangkara Makassar.

Polisi optimis ASS akan kooperatif dalam proses hukum.

"Untuk saat ini, kami tidak khawatir mengenai barang bukti, karena penyidik yakin bukti yang ada sudah lengkap. Yang bersangkutan juga sudah memberikan keterangan, kami yakin dia akan kooperatif," tambahnya.

Reonald menjelaskan, Annar syok dan drop setelah ditetapkan sebagai tersangka dan rencananya akan ditahan. 

Penyakitnya kambuh setelah mengetahui keterlibatannya dalam sindikat uang palsu, yang menjadi alasan ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin lalu.

Pada Kamis (26/12/2024), sekitar pukul 19.00 WITA, Annar akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Gowa. 

Ia datang bersama penasihat hukumnya.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton hingga sekitar pukul 04.00 WITA dan dilanjutkan dengan istirahat.

"12 jam kemudian digelar gelar perkara, dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka," jelasnya.

Peran Annar dalam kasus pabrik dan peredaran uang palsu ini, rencananya akan diumumkan dalam rilis Kapolda Sulsel pada Senin (30/12/2024).

Rumah Annar Jadi Pabrik Uang Palsu

Nama Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) mencuat dalam kasus peredaran uang palsu yang diproduksi di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Annar disebut memiliki peran sentral dalam sindikat ini.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, sebelum polisi menemukan mesin pencetak uang palsu di Kampus UIN, mereka lebih dulu menyambangi rumah Annar di Jl Sunu 3, Kota Makassar.

"Jika dilihat dari lokasi tempat cetak uang palsu, rumah saudara ASS di Jl Sunu, Kota Makassar, juga ada di Jl Yasin Limpo (UINAM), Gowa," kata Irjen Pol Yudhiawan saat rilis pengungkapan sindikat uang palsu di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Awalnya, produksi uang palsu dilakukan di rumah ASS di Jl Sunu 3, Makassar. 

Namun, karena kebutuhan untuk mencetak uang dalam jumlah besar, mesin dipindahkan ke UIN.

"Awalnya di Jl Sunu Makassar, namun karena membutuhkan jumlah yang lebih besar, mereka memerlukan alat yang lebih besar, sehingga pindah ke kampus," sebutnya.

Mesin cetak uang palsu yang ditemukan di Perpustakaan UIN Alauddin tersebut dibeli seharga Rp 600 juta dan didatangkan langsung dari China melalui Surabaya.

"Alat itu senilai Rp 600 juta dibeli di Surabaya, namun dipesan dari China, dan dimasukkan oleh tersangka Andi Ibrahim (AI) ke kampus UIN di Gowa," bebernya.

Dalam kasus ini, ada tiga sosok yang memiliki peran sentral, salah satunya ASS. "Mereka yang berada di balik 17 orang lainnya, dengan peran berbeda, namun yang paling sentral adalah Andi Ibrahim, S, dan ASS," jelas Yudhiawan.

Ia juga berjanji untuk segera menangkap tiga DPO yang belum tertangkap.

"DPO ini akan kami tangkap dan akan kami periksa," tegasnya.

Daftar 18 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin

Berikut adalah daftar 18 tersangka dalam kasus peredaran uang palsu UIN Alauddin:

  1. Dr. Andi Ibrahim (54) – Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
  2. Mubin Nasir (40) – Karyawan honorer, Gowa.
  3. Kamarang Dg Ngati (48) – Juru masak, Gowa.
  4. Irfandy MT (37) – Karyawan swasta, Makassar.
  5. Muhammad Syahruna (52) – Wiraswasta, Makassar.
  6. John Biliater Panjaitan (68) – Wiraswasta, Makassar.
  7. Sattariah alias Ria (60) – Ibu rumah tangga, Makassar.
  8. Dra Sukmawati (55) – PNS guru, Makassar.
  9. Andi Khaeruddin (50) – Pegawai bank, Makassar.
  10. Ilham (42) – Wiraswasta, Sulawesi Barat.
  11. Drs. Suardi Mappeabang (58) – PNS, Sulawesi Barat.
  12. Mas’ud (37) – Wiraswasta, Sulawesi Barat.
  13. Satriyady (52) – PNS, Sulawesi Barat.
  14. Sri Wahyudi (35) – Wiraswasta, Sulawesi Barat.
  15. Muhammad Manggabarani (40) – PNS, Sulawesi Barat.
  16. Ambo Ala (42) – Wiraswasta, Makassar.
  17. Rahman (49) – Wiraswasta, Sulawesi Barat.
  18. Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) – Pengusaha asal Toraja (peran masih menunggu rilis Kapolda Sulsel). (*)
    Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli.

 

Berita Terkini