TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Seorang pemuda di Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan inisial MR (27) kepergok mencuri di Kampus IAIN Parepare, Rabu (25/12/2024).
MR kepergok satpam Kampus IAIN bersama pekerja bangunan pada saat menggasak kabel instalasi listrik di lokasi pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Kampus IAIN Parepare.
MR langsung diringkus Polsek Soreang, Polres Parepare atas dugaan kasus pencurian.
Kapolsek Soreang, Iptu Kisman mengatakan MR sebelumnya pernah bekerja sebagai buruh harian lepas pada saat pemasangan instalasi listrik di kampus IAIN Parepare sekitar dua bulan yang lalu.
"Dan baru seminggu ini MR dikeluarkan dari tempat kerjanya itu," ujarnya.
Pihaknya menceritakan kronologi penangkapan MR.
MR kepergok pada saat mengambil kabel instalasi listrik dengan berpura–pura melakukan penarikan kabel.
"Namun upaya itu tidak berhasil lantaran securiti Kampus IAIN curiga dan segera menghubungi kontraktor instalasi kabel listrik dan ternyata tidak ada kegiatan penarikan kabel yang dilakukan oleh pihak kontraktor tersebut," jelasnya.
"Karena aksinya itu tidak berhasil, akhirnya MR berupaya melarikan diri sambil membawa karung yang berisi kabel yang telah ia ambil sebelumnya," paparnya.
"MR berhasil ditangkap oleh security dan tiga pekerja bangunan, kemudian MR diamankan di pos security, kemudian security menghubungi kami, dan selanjutnya kami tiba di TKP dan segera mengamankan pelaku," tandasnya.
Dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan barang bukti kabel instalasi listrik sepanjang kurang lebih 50 meter.
"Barang bukti berupa kabel instalasi listrik sepanjang 50 meter kami amankan bersama terduga Mustari. Dan saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Soreang untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Atas perbuatannya MR terancam pidana kurungan penjara 7 tahun.
"Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara," tegasnya.
Sehubungan dengan kejadian ini, kapolsek Soreang Iptu Kisman mengimbau masyarakat untuk selalu bersikap waspada terhadap segala bentuk kejahatan maupun aksi pencurian yang menggunakan berbagai cara.
"Tetap waspada dan bersikap hati-hati, laporkan kepada kami secepatnya jika sesuatu terjadi di sekitar Anda, jangan main hakim sendiri. Kami akan segera mendatangi lokasi secepatnya," imbaunya.(*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Darullah