TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wuling Kumala, sebagai dealer mobil Wuling bersiap menyambut kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen di 2025.
General Manager (GM) Marketing Kumala Group, Ivan Pudya Sumanta mengatakan bahwa PPN 12 tidak hanya berdampak di Wuling, tetapi di semua brand otomotif.
Pihaknya pun mengaku siap mengikuti segala aturan tersebut PPN 12 persen yang mulai berlaku per 1 Januari 2025.
“Kami sebagai dealer juga akan mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat dan daerah,” kata Ivan, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Minggu (22/12/2024).
Ivan menuturkan, pihaknya belum melakukan perhitungan terkait estimasi kenaikan harga mobil Wuling imbas PPN 12 persen.
Alasannya, pihaknya masih menunggu kebijakan dan mempertimbangkan beberapa apsek.
“Yang pasti, kami akan mengomunikasikan secara transparan kepada konsumen begitu perhitungannya final,” tutur Ivan.
Saat ini, kata Ivan, Wuling Kumala fokus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya.
“(Wuling Kumala) juga berusaha memastikan konsumen yang berminat dengan produk Wuling bisa mendapatkan informasi yang akurat terlebih dahulu menjelaskan tentang perubahan harganya di tahun depan,” tambah Ivan.
Diketahui, pemerintah telah mengumumkan tarif PPN 12 persen berlaku pada 1 Januari 2025.
Hal ini diterapkan pemerintah sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan penerimaan negara guna mendukung stabilitas ekonomi nasional.
"Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan fiskal di tengah tantangan ekonomi global," kata Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com.
Kebijakan PPN 12 persen ini bersifat selektif dan hanya menyasar barang dan jasa kategori mewah atau premium.(*)