TRIBUN-TIMUR.COM, BATAKAN - Manajemen PSM Makassar menjelaskan kronologis insiden 12 pemain di lapangan pada ujung pertandingan PSM vs Barito Putera.
Insiden itu terjadi dalam sekejap di menit 90+7 di Stadion Batakan, Kalimantan Timur, Minggu 22 Desember 2024 malam.
Kejadian itu ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan ada yang menyebut pemain tidak sah dimainkan.
“Tidak ada pemain PSM yang tidak sah. Semua pemain yang dimainkan dalam pertandingan melawan Barito Putera adalah pemain yang sah dan masuk lapangan atas persetujuan wasit,” jelas Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin, didampingi Markom Sulaiman A Karim di Batakan, Balikpapan, Minggu tengah malam.
Pemain tidak sah dijelaskan dalam Pasal 56 Kode Disiplin PSSI 2023.
Dijelaskan, Pemain tidak sah.
1. Pemain tidak sah adalah:
(i) Pemain yang dimainkan oleh suatu kesebelasan yang belum memperoleh pengesahan dari PSSI dan/atau sesuai dengan ketentuan pada regulasi kompetisi terkait yang telah disetujui oleh PSSI;
(ii) Pemain dari suatu kesebelasan yang bermain dalam suatu pertandingan namun tidak tercantum namanya dalam daftar susunan pemain;
(iii) Pemain yang dimainkan kembali oleh suatu tim yang sebelumnya telah diganti dalam pertandingan yang sama;
(iv) Pemain yang dimainkan oleh suatu tim meskipun masih menjalani sanksi skors yang dikenakan oleh Komite Disiplin PSSI dan/atau Komite Banding
PSSI dan/atau Panitia Disiplin yang khusus dibentuk untuk kompetisi terkait;
(v) Pemain yang dimainkan oleh suatu tim meskipun pemain tersebut mendapatkan sanksi berupa sanksi denda yang belum dilunasi pembayarannya;
(vi) Pemain pengganti yang dimainkan oleh suatu tim dengan melebihi ketentuan atau dengan melanggar ketentuan dengan jumlah pergantian pemain yang berlaku; dan
(vii) Pemain yang terdaftar dan bermain di kompetisi dengan menggunakan identitas/dokumen pendaftaran palsu.