Pada konferensi pers itu, Yudhiawan Wibisono mengungkap fakta baru.
Yudhiawan Wibisono membongkar barang bukti kasus uang palsu UIN Alauddin mencapai triliunan.
“Cukup menarik barang buktinya nilainya ini triliuanan, sebentar Kepala BI akan menjelaskan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tersangka Andi Ibrahim cs juga memproduksi Surat Berharga Negara (SBN)
“Ada mata uang rupiah, Ada 556 lembar mata uang rupiah belum dipotong, ada juga mata uang korea. Ada juga 1 lembar sertifikat deposit nilainya Rp45 triliun, 1 lembar surat berharga SBN senilai 700 triliun,” ujarnya.
Kemudian, alat bukti lainnya yakni mesin cetak seharga Rp600 juta.
“Mesinnya beli di Surabaya, dan berasal dari China,” ujarnya.
Nama 17 Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN
Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.
Berikut nama, profesi, dan peran 17 tersangka:
1. Dr Andi Ibrahim (54)
Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)
Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.