TRIBUNBONE.COM, BONEĀ - Polres Bone mengamankan dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut diungkapkan oleh Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, dalam konferensi pers yang digelar di aula Polres Bone, Jumat (20/12/2024) sore.
"Selain mengamankan sabu seberat 1,24 kilogram, kami juga menangkap dua PNS yang terlibat dalam kasus ini. Mereka bekerja di Kecamatan Amali," ujar AKBP Erwin Syah.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa para tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang cukup besar.
Penangkapan terhadap kedua PNS tersebut menjadi perhatian khusus, mengingat mereka adalah aparat pemerintah yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan sebelumnya, dan kami akan terus mendalami kasus ini," tambahnya. (*)