TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Polres Gowa, Sulawesi Selatan membongkar sindikat uang palsu di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Polisi mengungkap, total uang palsu yang sudah dicetak sindikat pelaku mencapai Rp2 miliar.
Penyidik Polres Gowa telah menyita sekitar Rp446 juta uang palsu yang dibuat oleh 15 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.
Dengan begitu, masih ada Rp1,5 miliar pecahan uang palsu yang belum terungkap keberadaanya.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengaku, pihaknya tetap waspada dengan peredaran pecahan uang palsu hingga ke Bumi Sawerigading.
"Saat ini ditangani Polres Gowa. Sejauh ini belum ada laporan ke Polres Luwu terkait dengan peredaran uang palsu," jelasnya, Rabu (18/12/2024).
"Tetapi tidak menutup kemungkinan, akan ada pecahan-pecahan yang sampai ke Kabupaten Luwu," tambahnya.
Kata Jody, pihaknya meminta agar masyarakat lebih waspada dalam melakukan transkasi jual-beli.
"Jadi masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati. Dan selalu mengecek apakah uang yang dipakai untuk bertransaksi merupakan uang asli yang dikeluarkan pemerintah ataukah uang palsu," akunya.
Dirinya meminta agar masyarakat mengadu ke Polres Luwu jika menemukan adanya indikasi peredaran uang palsu.
Kalau memang ada keluhan uang palsu, boleh dilaporkan lagi kepada Polres Luwu untuk dilakukan tindak lanjut lagi nanti," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pelaku bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.
"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," kata AKBP Reonald Simanjuntak, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.
Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Hingga kini, lanjut AKBP Reonald Simanjuntak, 15 tersangka telah ditangkap.
Sembilan tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.
Sedangkan lima pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa.
"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," kata AKBP Reonald Simanjuntak.
Mantan kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.
"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya.
Aksi Tersangka di Mamuju
Lima pelaku yang ditangkap di Mamuju yaitu MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).
Kelimanya ditangkap Senin (16/12/20240 malam.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan Rp11 juta uang palsu siap edar.
Kelima pelaku itu membawa uang palsu yang dibuat di dalam Kampus UIN Makassar ke Mamuju untuk diedarkan.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan uang palsu itu diproduksi di UIN Alauddin Makassar lalu diperjual belikan di Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024 lalu.
Herman Basir menerangkan, awal mula uang palsu sampai ke Mamuju karena di bawa oleh salah satu pelaku, oknum pegawai honorer UIN Makassar, inisial MB (35).
MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim, untuk mencari jejaring di Mamuju.
Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasi (kenalan) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar inisial TA (52).
"Jadi pelaku MB ini menghubungi ASN inisial TA ini lewat telepon, MB meminta kepada TA agar mencari orang yang mau beli uang palsu ini, kemudian TA ditawari bonus jika ada pembeli uang palsu itu," ungkap Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (17/2/2024).
Lalu pelaku TA ini menjalankan perintah MB dengan mendatangi IH (42) tukang jahit pakaian yang ada di Mamuju untuk menawarkan uang palsu itu.
"TA bilang ke tukang jahit ini IH, dia bilang siapkan uang Rp 10 juta dan akan dikembalikan Rp 20 juta. Uang itu dari Makassar (UIN Makassar). Akhirnya IH itu menerima tawaran dari TA dan diserahkan lah itu uang palsu senilai Rp 20 juta," terang Herman.
Lanjut Herman menuturkan, setelah berhasil transaksi uang palsu dengan tukang jahit tersebut, MB kemudian memberikan uang (tanda terimakasih) kepada TA sebanyak Rp 1 juta.
Kemudian oknum ASN Pemprov Sulbar inisial MMB diberikan uang palsu Rp 3,5 juta dan wiraswasta inisial WY itu diberikan uang Rp 2 juta.
"Akhirnya uang itu beredar (dibelanjakan) di Mamuju ke toko-toko swalayan. Uang palsu beredar itu ada sekitar Rp 9 juta di Mamuju," jelas Herman.(*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana