TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 3.787.453 pelanggan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun 2025.
Hal itu setelah pemerintah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi untuk kesejahteraan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Salah satu kebijakan yang diumumkan pemerintah yaitu terkait pembebasan PPN atas listrik dan air.
Pembebasan PPN atas listrik pada 2025 kecuali untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 6.600 Volt Ampere (VA) ke atas.
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Ahmad Amirul Syarif menyebut data per Desember 2024, pelanggan PLN UID Sulselrabar tarif rumah tangga dengan daya 6.600 VA ke bawah adalah 3.787.453 pelanggan.
“Atau sebesar 99,72 persen dari total pelanggan rumah tangga (dengan daya 6.600 VA ke bawah di Sulselrabar,” sebutnya, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Selasa (17/12/2024).
Sedangkan pelanggan rumah tangga dengan daya 6.600 VA ke atas hanya 0,28 persen dari total pelanggan rumah tangga.
Baca juga: PPN 12 Persen Dinilai Berisiko Menurunkan Penjualan Mobil Mewah
PLN sendiri mendukung penuh langkah pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi bagi 81,4 juta pelanggan (nasional) atau 97 persen dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga.
Melalui stimulus tersebut, pemerintah melalui PLN akan memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah pada Januari hingga Februari 2025.
Dalam keterangan tertulis, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa PLN mendukung penuh kebijakan tersebut.
PLN pun memastikan mekanisme penyaluran diskon listrik berjalan tepat sasaran dan tanpa melalui proses registrasi.
"Kami siap all out mendukung untuk pelaksanaan kebijakan ini. Dengan adanya sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi di PLN, maka kami memudahkan pelanggan agar tidak perlu ada registrasi yang berbelit," kata Darmawan.
Dirinya juga memaparkan bahwa diskon 50 persen bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode bulan Januari dan Februari.
Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen akan diperoleh ketika pelanggan melakukan pembelian token listrik di periode yang sama.
"Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di mana pun," papar Darmawan.(*)