TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus memiriskan terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.
Polisi disebut membongkar dugaan pabrik uang palsu di Perspustakaan Syekh Yusuf, UIN Alauddin, Makassar.
Pelakunya melibatkan pegawai kampus UIN Alauddin.
Kasus ini menyita perhatian publik termasuk dari Guru Besar UIN Alauddin, Prof Qasim Mathar.
Prof Qasim Mathar menyebut apabila ada hal buruk terjadi di dalam satu rumah, maka itu menandakan kepala rumah tidak melaksanakan fungsi kontrol internal.
"Kontrol internal yang tidak dilakukan, baru tersingkap ketika ada kejadian yang melahirkan berita besar," ujar Prof Qasim Mathar, Sabtu (14/12/2024).
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Dugaan Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin, Rektor Tunggu Penyelidikan Polisi
Apalagi seseorang pemimpin akan dikenang dengan peristiwa-peristiwa besar di zamannya, yang baik dan buruk.
Namun biasanya, peristiwa besar yang buruk walau lebih sedikit, bisa membuat lupa mengenang peristiwa besar yang baik walau lebih banyak.
Prof Hamdan Tunggu Penyelidikan Polisi
Sementara Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis, tak ingin berspekulasi soal uang palsu di UIN Alauddin.
Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi.
"Maaf, saya belum bisa menyampaikan (informasi) apa-apa, karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus," kata Prof Hamdan.
Menurut Hamdan, jika terbukti melakukan tindak kriminal maka sanksi akademik yang tegas akan diambil.
"Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," katanya.
Apalagi informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus.
Polisi belum mengeluarkan pernyataan detail kasus ini.
Begitupula tak ada penyampaian resmi dari polisi ke pihak kampus.
"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," ujarnya.