Ngovi Tribun Timur

Makassar Kategori Ringan, 7 Indikator Kawasan Kumuh

Penulis: Siti Aminah
Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ngobrol Virtual Tribun Timur bertema Pencegahan atau Pengurangan Kawasan Kumuh di Makassar, Rabu (4/11/2024)

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pejabat Fungsional Teknik tata Bangunan dan Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Makassar Andi Titien Stiaway memaparkan terkait indikator kawasan kumuh. 

Andi Titien mengemukakan, ada tujuh indikator dalam menentukan kekumuhan suatu pemukiman. 

Pertama terkait bangunan gedung, kawasan kumuh bisa dilihat dari bagaimana kualitas bangunan warga, tingkat kepadatan dan keteraturannya. 

Kedua, jalan lingkungan. Pemukiman bisa dikatakan kumuh jika aksesnya tidak melayani semua lingkungan, kualitasnya juga buruk atau rusak. 

Ketiga lanjut Titien, drainase lingkungan. Drainase yang mampet, banyak genangan masuk dalam kategori kumuh. 

Keempat pengelolaan ari limbah, kemudian persampahan, air bersih, dan terakhir proteksi kebakaran. 

"Jadi tujuh indikator ini yang kami lakukan perbaikannya di lapangan. Jadi proses menangani kawasan kumuh dimulai dari pendataan. Inilah jadi acuan kami dalam menjalankan tugas kami," ucapnya dalam Ngobrol Virtual Tribun Timur bertema Pencegahan atau Pengurangan Kawasan Kumuh di Makassar, Rabu (4/11/2024). 

Kota Makassar sendiri masuk dalam kategori kumuh ringan dengan 18 kawasan kumuh. 

Titien menambahkan, penanganan kawasan kumuh tidak secara parsial. Butuh kolaborasi dengan OPD dan swasta lainnya. 

Baca juga: Kawasan Kumuh di Makassar Tinggal 299 Hektare Berkat Program Kotaku Disperkim

Misalnya untuk penanganan jalan dan drainase bisa dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum. 

Kemudian untuk persampahan bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara untuk proteksi kebakaran dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran. 

Hal sama disampaikan oleh Staf Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kumuh Murfida Kaca. 

Menurutnya, pemukiman kumuh adalah pemukiman yang tidak layak huni. 

Ini disebabkan oleh kondisi bangunan yang buruk, lingkungan tidak sehat, dan berberapa persyaratan lainnya yang tidak memenuhi.

"Pemukiman dikatakan kumuh kalau dia masuk dalam 7 indikator itu, bangunannya jalan lingkungan, pembuangan, hingga proteksi kebakaran," tuturnya. 

Selain kategori fisik, beberapa faktor lain yang menyebabkan kekumuhan suatu wilayah ialah ekonomi dan sosial budaya. 

"Termasuk kepadatan penduduk, ketersediaan lahan, akses dan sarana prasarananya," katanya menutup.(*)

Berita Terkini