TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo tetapkan hasil rekapitulasi suara 14 Kecamatan pada Pilkada Wajo 2024.
Penetapan tersebut berlangsung di Hotel Sermani Sengkang, Senin (2/11/2024).
Ketua KPU Wajo, Andi Rahmat Munawar mengungkap hasil rekapitulasi dari setiap kecamatan telah ditetapkan bersama.
"Betul, hasil rekap setiap kecamatan sudah ditetapkan. Dibacakan langsung masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan disahkan bersama-sama," ungkapnya.
Namun, untuk penetapan secara keseluruhan, kata Rahmat Munawar ditetapkan besok.
"Untuk perolehan suara Calon Gubernur dan Wakil serta Bupati dan Wakil Bupati dari 14 Kecamatan akan ditetapkan besok, bersama dengan terbitnya berita acara dan ditandatangani," katanya.
"Masih proses pencermatan. Artinya, hasil dari tiap kecamatan masih diperiksa kembali, jika semua aman maka besok ditetapkan secara resmi," sambungnya.
Diketahui, rapat pleno penetapan rekapitulasi suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo dilaksanakan pada Selasa, (3/12/2024) pukul 08.00 Wita di Hotel Sermani Sengkang, lantai 3.
Berikut hasil rekapitulasi suara Calon Bupati dan Wakil Bupati dari 14 Kecamatan se Kabupaten Wajo :
Kecamatan Sabbangparu
AR- Rahman : 8.418 (59,29 persen)
Pammase : 5.781 (40,71 % )
DPT : 19.220
Kecamatan Pammana
AR- Rahman : 10.256 (57,67 % )
Pammase : 7.529 (42,33 % )
DPT : 24.377