KONI Makassar Tak Dapat Hibah di APBD 2025 karena Ketuanya Dukung Mulia? Penjelasan Wali Kota

Penulis: Siti Aminah
Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor KONI Makassar di Jl Kerung Kerung, Makassar, Sulsel yang tampak sepi setelah penggeledahan oleh Kejari Makassar, Senin (14/10/2024). 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tak kebagian anggaran dalam APBD Pokok 2025.

Pemerintah Kota Makassar enggan memberikan hibah untuk KONI Makassar pada tahun mendatang. 

Betulkah karena Ketua KONI Makassar dukung pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham atau Mulia pada Pilwali Makassar?

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyampaikan, Pemkot Makassar tak memberikan hibah lantaran kasus hukum yang sedang berjalan di tubuh KONI. 

"Tidak akan dikasih, jelas itu. Kasi clear dulu (masalah hukum)," ucap Danny Pomanto diwawancara di Balai Kota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu. 

Selain itu, alasan Pemkot untuk tidak memberi hibah ke Koni untuk mencegah masalah di kemudian hari. 

"Apa boleh buat, dari pada celaka, dimanfaatkan orang," ujar Danny. 

Baca juga: Dulu Menangkan Danny Pomanto Kini Ahmad Susanto Masuk Tim Pemenangan Appi-Aliyah di Pilwali Makassar

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda mengatakan, KONI telah diberikan kesempatan untuk menyetor proposal kegiatan dan kebutuhan anggaran untuk tahun 2025

Syaratnya proposal tersebut harus ditandatangani atau mendapat persetujuan langsung dari Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. 

"Itu sesuai dengan Perwali Nomor 23, yang jelas itu harus mekanismenya membuat proposal dan disposisi wali kota setelah disposisi maka kita akan masukkan dalam renja (rencana kerja) SKPD Dispora," tuturnya.

Hanya saja hingga Juli lalu, KONI Makassar tak berhasil mendapat disposisi wali kota. 

"Itu (disposisi) tidak didapatkan, kita menunggu untuk dimasukkan selama RKPD perubahan, tapi sampai waktu ditentukan tidak ada masuk sehingga tidak tertuang dalam renja," ujarnya. 

Untuk itu, terkait nasib atlet cabang olahraga akan difasilitasi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). 

Itu pun menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh Dispora Makassar. 

"Kalau sesuai RKPD bisa dibiayai (cabor) lihat kemampuan dan skala prioritas, tergantung Dispora yang penting sesuai Renja dan RKPD," tuturnya

Halaman
12

Berita Terkini