TRIBUN-TIMUR.COM - Universitas Hasanuddin mengeluarkan keputusan tegas merespon kasus kekerasan seksual di Fakultas Ilmu Budaya Unhas.
Unhas mengirim surat usulan pemecatan Firman Saleh, pelaku kekerasan seksual dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Surat usulan ini dikirim ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Hal ini diumumkan Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Prof Farida Patittingi di Gedung Rektorat Unhas, Jumat (29/11/2024) sore.(*)