TRIBUNBONE.COM, BONE - 6 Desa di Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone harus menggunakan alat transportasi katinting (kapal laut Bugis) untuk distribusi logistik.
Dari pantauan tribun-timur.com dilokasi, Selasa (26/11/2024) sekira 18 kilo meter jarak yang harus Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cenrana tempuh untuk membawa logistik.
Ditambah mereka harus berburu dengan waktu, mengingat air sungai yang sewaktu-waktu bisa surut.
"Jadi ada 5 Desa di Kecamatan Cenrana yang pendistribusian logistik nya harus menggunakan perahu, yakni Desa Laoni, Pallime, Ajallase, Pusung e, La Tonro," ujar Komisioner KPU Bone, Zainal.
Ia mengaku Kecamatan Cenrana merupakan salah satu kecamatan yang mendapatkan perhatian khusus.
"Selain berbatasan dengan Wajo, akses jalan menuju ke Desa atau Kelurahan yang ada harus menggunakan perahu," jelasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua PPK Cenrana, Akram mengaku pendistribusian logistik diburu waktu, mengingat waktu pasang sungai Walannae hanya sampai pukul 12.00 Wita.
"Kadang juga tidak sesuai biasa tiba-tiba surut, jadi kami disini diburu waktu," ucapnya.
"Ini saja untuk distribusi ke 5 Desa itu waktunya 1,5 jam saja, karena ditakutkan kalau lewat itu, kita tidak bisa gerak. Karena air sudah mulai surut," sambungnya.
Ia berharap pilkada 2024 bisa berjalan dengan lancar, tanpa adanya hambatan sedikit pun.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.
Laporan Jurnalis Tribun Timur, Wahdaniar